
Makassar, Trotoar.id — Di tengah tantangan akses pembiayaan yang masih menjadi hambatan utama bagi pelaku UMKM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan peran PT Jamkrida Sulsel sebagai instrumen penting dalam ekosistem ekonomi daerah.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Makassar, Senin (29/6/2026).
Forum ini bukan sekadar agenda rutin korporasi, melainkan ruang strategis untuk menentukan arah kebijakan penjaminan kredit yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

“Jamkrida adalah bagian dari infrastruktur ekonomi daerah. Perannya krusial dalam menjawab persoalan klasik UMKM, yaitu keterbatasan agunan,” ujar Jufri.
Dalam struktur ekonomi daerah, UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi lokal.
Namun, keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi bottleneck.
Di sinilah peran lembaga penjamin seperti Jamkrida menjadi vital—menjembatani pelaku usaha yang layak secara bisnis tetapi belum bankable secara administratif.

RUPS kali ini menyoroti beberapa agenda strategis, mulai dari evaluasi kinerja 2025 hingga penguatan tata kelola perusahaan melalui audit independen.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra perbankan dan investor.
Lebih jauh, Pemprov Sulsel juga mendorong diversifikasi layanan melalui percepatan pembentukan Unit Usaha Syariah.
Inisiatif ini dinilai memiliki potensi besar mengingat meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis prinsip syariah, khususnya di sektor UMKM dan koperasi.
“Ekspansi ke layanan syariah bukan hanya pilihan bisnis, tetapi respons terhadap permintaan pasar yang terus tumbuh,” kata Jufri.
Selain ekspansi layanan, penguatan kelembagaan menjadi fokus utama. Transformasi badan hukum menjadi Perseroda, penyusunan regulasi penyertaan modal, serta pemenuhan standar ekuitas sesuai regulasi OJK merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas penjaminan.
Secara ekonomi, penguatan ini akan berdampak langsung pada peningkatan leverage pembiayaan.
Dengan kapasitas penjaminan yang lebih besar, Jamkrida dapat membuka akses kredit lebih luas, yang pada akhirnya mendorong ekspansi usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Namun demikian, Jufri mengingatkan bahwa ekspansi harus tetap berbasis prinsip kehati-hatian.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kerja sama bisnis memberikan nilai tambah nyata, baik bagi perusahaan maupun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin pertumbuhan yang sehat, bukan sekadar ekspansi. Setiap kerja sama harus memberikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Ketidakpastian ekonomi global, dinamika suku bunga, serta risiko kredit UMKM menjadi faktor yang harus dikelola secara cermat.
Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko, inovasi produk, dan kolaborasi dengan perbankan menjadi kunci.
Di sisi lain, sinergi antara Jamkrida dan pemerintah daerah juga akan menentukan efektivitas intervensi kebijakan.
Ketika penjaminan kredit terintegrasi dengan program prioritas daerah, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih terarah dan berkelanjutan.
Optimisme tetap dijaga. Dengan tata kelola yang profesional, inovasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan yang kuat, Jamkrida Sulsel diharapkan mampu berkembang menjadi BUMD yang tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi inklusif di Sulawesi Selatan.


Komentar