Pemda Barru

Pemkab Barru Terima Bantuan OPLA Rp9,9 Miliar, Wabup Tekankan Integritas dan Pengawasan Ketat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 04 Juli 2026 17:03

Pemkab Barru Terima Bantuan OPLA Rp9,9 Miliar, Wabup Tekankan Integritas dan Pengawasan Ketat

Barru, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Andi Ina Kartika Sari, membuka Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Barru tersebut menjadi momentum penyerahan bantuan Program OPLA seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian RI kepada petani di Barru.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Barru juga menerima alokasi anggaran sekitar Rp9,9 miliar yang ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mendorong percepatan swasembada pangan nasional.

Dalam arahannya, Wabup Abustan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada bantuan anggaran, tetapi juga pada integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan program.

“Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan dan meningkatkan produksi, jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.

Ia secara khusus mengingatkan agar tidak terjadi praktik manipulasi dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), pengadaan sarana pendukung, hingga pekerjaan di lapangan.

Bahkan, ia meminta aparat penegak hukum ikut mengawal pelaksanaan program agar terhindar dari penyimpangan.

Selain aspek pengawasan, Abustan juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, penyuluh tidak hanya dituntut menguasai budidaya padi, tetapi juga komoditas lain seperti kopi, merica, dan komoditas unggulan yang mulai berkembang di Barru.

“Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti kebutuhan petani,” ujarnya.

Ia juga mengajak para petani untuk bangga terhadap profesinya sebagai pilar utama ketahanan pangan.

“Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan tantangan sektor pertanian ke depan tidak hanya soal produksi, tetapi juga ketersediaan air. Ia meminta penyuluh, BPP, dan kelompok tani segera mengidentifikasi serta menjaga sumber air sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan iklim.

Menutup arahannya, Wabup meminta Dinas Pertanian membentuk tim verifikasi lapangan guna memastikan proses pencairan bantuan tepat sasaran, namun tetap cepat dan tidak mempersulit kelompok tani.

“Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan menghambat. Jika syarat terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, menjelaskan total anggaran OPLA di Barru mencapai sekitar Rp9,9 miliar untuk luas lahan hingga 2.160 hektare. Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.

Ia menegaskan penggunaan anggaran wajib mengikuti RAB dan petunjuk teknis. Penyimpangan penggunaan dana, kata dia, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Karena itu, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh, dan pengawas independen untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Rustan juga membuka peluang pengembangan program lanjutan seperti cetak sawah baru, rehabilitasi lahan, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Barru guna meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun.

Di sisi lain, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang hadir secara virtual, menegaskan Program OPLA merupakan bagian dari program strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.

Ia menyebut Kejati Sulsel memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk memitigasi risiko hukum.

“Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga meminta kelompok tani segera melaporkan jika menemukan kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar atau praktik intimidasi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Pertanian, penyuluh pertanian, kepala BPP, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima manfaat Program OPLA di Kabupaten Barru.

Penulis : Adv

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Juli 2026 21:43
Wabup Barru Nilai Bhayangkara Trail 2026 Dorong Promosi Wisata dan Kunjungan Daerah
Barru ,Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, , menilai pelaksanaan Bhayangkara Trail Polres Barru 2026 menjadi momentum strategis...
Nasional04 Juli 2026 19:01
Pengembangan 137 Ribu Hektare Pertanian di Papua Didorong, Petani Lokal Jadi Ujung Tombak Modernisasi
Merauke, Trotoar.id – Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan kawasan pertanian di Tanah Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat ketah...
Hukum04 Juli 2026 18:50
Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Mabes Polri
Gowa, Trotoar.id – Polemik sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Bupati Gowa, Husniah Siti Walenrang, r...
Daerah04 Juli 2026 17:48
Wagub Sulsel Ajak Semua Pihak Perangi Stunting, Kecamatan Bua Jadi Lokus Percepatan
Luwu, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stu...