
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendorong investasi berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026), yang membahas operasional industri semen secara berkelanjutan serta moratorium pembangunan pabrik semen di Sulawesi Selatan.
Dalam forum tersebut, Andi Ina memaparkan kondisi riil keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Barru masih sangat terbatas.

Dari total APBD sebesar Rp766 miliar, sebagian besar merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan, sehingga ruang fiskal yang benar-benar fleksibel hanya sekitar Rp60 miliar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 196 ribu jiwa, Kabupaten Barru saat ini memiliki 25 anggota DPRD.
Pemerintah daerah, menurutnya, terus berupaya meningkatkan jumlah penduduk hingga mencapai 200 ribu jiwa. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya lapangan pekerjaan di daerah.
“Banyak anak-anak kami harus merantau jauh dari keluarga hanya untuk mencari penghidupan. Bahkan di daerah lain mereka bekerja sebagai buruh dengan pendapatan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barru memandang investasi sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk berkurangnya porsi anggaran dari pusat, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam menggerakkan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina juga meluruskan isu yang berkembang terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.
Ia menegaskan bahwa revisi RTRW tidak dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan perusahaan tertentu, melainkan merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang harus selaras dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, penyesuaian RTRW juga mencakup penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di daerah.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tidak berpihak kepada perusahaan mana pun.
Fokus utama pemerintah adalah menghadirkan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak berpihak pada siapa pun. Yang kami perjuangkan adalah hadirnya investasi yang membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat fiskal daerah,” tegasnya.
Ia pun berharap dukungan dari berbagai pihak agar upaya tersebut dapat berjalan optimal.
“Bantu kami agar kami dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Barru. Yang kami perjuangkan adalah kesempatan kerja dan masa depan masyarakat kami,” tutupnya.


Komentar