
MAKASSAR, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi masyarakat dan seluruh pihak yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gebyar Pendapatan Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel, serta para wajib pajak dan perusahaan penerima penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengungkapkan realisasi penerimaan pajak daerah Sulawesi Selatan hingga akhir Juni 2026 menunjukkan tren yang sangat positif.
Pendapatan pajak tercatat meningkat sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah, termasuk digitalisasi sistem pembayaran pajak serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait.
“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran berhasil meningkatkan penerimaan daerah. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran, termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel, yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah provinsi maupun mendukung Bapenda provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Andi Sudirman.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, lembaga pengawasan, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga para investor yang turut mendukung terciptanya sistem perpajakan yang semakin efektif dan transparan.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan masih ditopang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Karena itu, ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang selama ini disiplin membayar pajak tepat waktu.
“Karena sekitar 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak. Kontribusi tersebut sangat berarti bagi pembangunan Sulawesi Selatan,” katanya.
Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemprov Sulsel menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui pemberian insentif berupa diskon dan program keringanan pajak kendaraan.
Menurut Andi Sudirman, kebijakan penghapusan hingga 50 persen tunggakan pajak kendaraan justru mampu meningkatkan penerimaan daerah lebih dari Rp100 miliar, membuktikan bahwa kebijakan insentif dapat mendorong masyarakat lebih aktif memenuhi kewajibannya.
Rangkaian Gebyar Pendapatan Tahun 2026 juga diisi dengan pengundian berbagai hadiah bagi wajib pajak yang patuh serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang konsisten membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan, sebagai langkah memperkuat fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


Komentar