
SIDRAP, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan melalui evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi yang dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sidrap, Jumat (17/7/2026).
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas.

Hasil SPI diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, serta para kepala sekolah dan operator jenjang SD hingga SMP sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap.
Dalam pemaparannya, Inspektur Sidrap Mustari Kadir menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan instrumen evaluasi yang melibatkan pemerintah daerah, sekolah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur penerapan nilai-nilai integritas di sektor pendidikan.
Menurutnya, SPI Pendidikan melibatkan berbagai kelompok responden, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua.

Keterlibatan seluruh unsur tersebut diperlukan agar hasil survei mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi tata kelola pendidikan.
“Diperlukan kepedulian dan kontrol dari semua pihak agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya serta menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Mustari.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menegaskan bahwa SPI Pendidikan bukan sekadar kegiatan survei, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Ia mengajak seluruh responden mengisi kuesioner SPI secara jujur, objektif, dan sesuai kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, data yang akurat akan menghasilkan evaluasi yang tepat sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan perbaikan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh responden mengisi kuesioner sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dari hasil itulah kita dapat mengetahui apa yang perlu diperbaiki agar kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Sidrap semakin baik,” kata Nurkanaah.
Selain menargetkan peningkatan nilai SPI Pendidikan dibanding tahun sebelumnya, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh sekolah untuk terus menjaga kebersihan lingkungan belajar.
Menurutnya, budaya integritas harus dibangun seiring dengan terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, tertib, aman, dan nyaman karena hal tersebut berperan penting dalam membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian peserta didik terhadap lingkungan dan sesama.


Komentar