
Sidrap, Trotoar.id – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengapresiasi inovasi layanan Paspor Ceria yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan di Kantor Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (19/7/2026).
Program jemput bola tersebut dinilai memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus bepergian ke kantor imigrasi di luar daerah.
Layanan Paspor Ceria merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui program ini, warga Sidrap dapat mengajukan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor lama di daerahnya sendiri.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, bersama jajaran keimigrasian, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sidrap Andi Rieskha Rahmat, Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap Perimansyah, para kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan yang telah menghadirkan pelayanan keimigrasian langsung di Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, inovasi tersebut mampu memangkas waktu, biaya, dan birokrasi yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

“Layanan seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Cepat, dekat, dan ceria sesuai namanya. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kakanwil Imigrasi Sulsel atas perhatian dan kemudahan layanan yang diberikan kepada warga kami,” ujar Syaharuddin.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak layanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menjelaskan bahwa Paspor Ceria merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah yang lokasinya jauh dari kantor imigrasi.
Pelaksanaan Paspor Ceria di Sidrap mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak layanan dibuka, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor lama dengan proses yang lebih praktis dan efisien.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sejalan dengan semangat menghadirkan birokrasi yang cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal juga diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi negara.


Komentar