musda Golkar

TP Usulkan IAS Jadi Calon, SC: Yang Belum Paham Juklak Silahkan ke Pak Hakim

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 18 Juli 2026 04:36

TP Usulkan IAS Jadi Calon, SC: Yang Belum Paham Juklak Silahkan ke Pak Hakim

Trotoar.id – Dinamika mewarnai proses pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dilakukan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) di Sekretariat DPD I Partai Golkar Sulsel, Jumat. 

Di tengah prosesi tersebut, muncul usulan agar IAS langsung ditetapkan sebagai calon Ketua Golkar Sulsel.

Usulan itu disampaikan Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Sulawesi Selatan, Taufan Pawe. 

Menurutnya, dengan dukungan yang telah dikantongi IAS, Steering Committee (SC) Musda dinilai dapat langsung menetapkan mantan Wali Kota Makassar itu sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.

Namun, permintaan tersebut langsung ditanggapi Koordinator Steering Committee Musda Golkar Sulsel, Armin Mustamin Toputiri. 

Ia menegaskan bahwa SC tidak memiliki kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon karena seluruh tahapan telah diatur secara tegas dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Musyawarah Daerah Partai Golkar.

“Untuk penetapan bakal calon menjadi calon tidak dilakukan oleh Steering Committee. Penetapan bakal calon menjadi calon akan dilakukan oleh pimpinan sidang Musda,” tegas Armin.

Armin menjelaskan, tugas Steering Committee pada tahap penjaringan hanya menerima berkas pendaftaran, melakukan pemeriksaan administrasi awal, serta menetapkan peserta yang mengembalikan formulir sebagai bakal calon (balon).

Selanjutnya, seluruh dokumen bakal calon akan diserahkan kepada pimpinan Musda untuk dilakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan keabsahan persyaratan sesuai ketentuan organisasi. 

Setelah seluruh syarat dinyatakan terpenuhi, barulah pimpinan sidang Musda menetapkan status bakal calon menjadi calon.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara rinci dalam Juklak Nomor 02 Tahun 2025 sehingga seluruh tahapan harus dijalankan sesuai aturan organisasi dan tidak dapat diubah dalam proses penjaringan.

“Silakan kalau ada yang ingin bertanya lebih jauh mengenai juklak, langsung kepada unsur DPP, Pak Hakim Kamaruddin. Beliau yang merumuskan Juklak Nomor 02 Tahun 2025 dan kebetulan juga hadir di tengah-tengah kita,” ujar Armin.

Berdasarkan Juklak Nomor 02 Tahun 2025, proses pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel terdiri atas tiga tahapan utama, yakni penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.

Pada tahap penjaringan, bakal calon mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran kepada Steering Committee. Seluruh peserta yang mengembalikan berkas secara administratif akan ditetapkan sebagai bakal calon.

Tahapan berikutnya adalah pencalonan. Dalam forum Musda, Steering Committee menyerahkan seluruh dokumen dan hasil verifikasi kepada pimpinan sidang untuk dilakukan pemeriksaan faktual. 

Bakal calon yang memenuhi seluruh syarat administrasi dan ketentuan organisasi kemudian ditetapkan sebagai calon resmi.

Setelah itu, Musda memasuki tahapan pemilihan. Apabila terdapat lebih dari satu calon dan tidak ada yang memperoleh dukungan 50 persen ditambah satu suara, maka pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara. 

Sebaliknya, apabila hanya terdapat satu calon yang memperoleh dukungan minimal 50 persen ditambah satu suara dari pemilik hak suara, maka calon tersebut dapat ditetapkan sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan secara aklamasi.

Dengan penjelasan tersebut, Steering Committee memastikan seluruh proses Musda Golkar Sulsel akan berjalan sesuai ketentuan organisasi, sehingga setiap tahapan, mulai dari penjaringan, pencalonan hingga pemilihan ketua, berlangsung secara tertib, transparan, dan berpedoman pada Juklak Nomor 02 Tahun 2025.

Penulis : Golkar Sulsel

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 21:04
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola APBD
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan ...
Metro17 Juli 2026 21:00
Wakil Wali Kota Makassar Resmikan UNIQLO Neighborhood Collaboration, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas dan Tembus Pasar Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di gerai UNIQLO, Trans...
Metro17 Juli 2026 20:57
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sah Secara Hukum, Seluruh Proses Sesuai Regulasi
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasio...
Politik17 Juli 2026 20:51
Didukung 22 DPD II, IAS Lampaui Syarat Minimal Pencalonan Ketua Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id – Kekuatan dukungan terhadap bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), mulai terlih...