Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Percepat Manajemen Talenta ASN Lewat FAST ASN, Dukung Mobilitas Karier Berbasis Kompetensi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 31 Juli 2026 11:16

Pemprov Sulsel Percepat Manajemen Talenta ASN Lewat FAST ASN, Dukung Mobilitas Karier Berbasis Kompetensi

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui inovasi FAST ASN (Future Acceleration System for Talent) yang digagas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding.

Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, saat dipresentasikan dalam Pameran dan Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Kantor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Makassar.

FAST ASN dikembangkan sebagai sistem terintegrasi berbasis data untuk mempercepat penerapan manajemen talenta ASN. 

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan kompetensi, potensi, dan kinerja aparatur secara lebih objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Sistem tersebut menghadirkan ekosistem digital yang mencakup Klinik Data Regional untuk meningkatkan kualitas data ASN serta Bursa Talenta, yang memungkinkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memperoleh informasi mengenai talenta ASN lintas instansi berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.

Baca Juga  Pemkot Makassar-Ombudsman Perwakilan Sulsel Sinergi Penyelesaian Persoalan Publik

Pemprov Sulsel juga menjadi salah satu daerah pelopor di kawasan Indonesia Timur dalam penerapan manajemen talenta ASN. 

Pengembangan FAST ASN diharapkan semakin memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai daerah rujukan nasional dalam penerapan sistem merit.

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya mendukung penuh proyek perubahan ini untuk percepatan penerapan manajemen talenta di Sulsel,” ujar Jufri.

Menurutnya, penguatan sistem merit melalui FAST ASN akan membuat proses pengisian jabatan menjadi lebih efektif dan efisien karena didasarkan pada kompetensi serta potensi aparatur, bukan semata-mata asal instansi.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan pemerintah mengenai manajemen ASN, seluruh daerah didorong menerapkan sistem manajemen talenta agar mampu menghemat waktu dan biaya dalam proses pengisian jabatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga  10 Ribu Balita dan Ibu Hamil di Sulsel Lakukan Kampanye Makan Telur Serentak

Jufri juga menilai penerapan sistem tersebut akan membuka peluang pengembangan karier ASN secara lebih luas. 

Aparatur yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan dapat berkarier lintas instansi sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

“Manajemen talenta memberikan kesempatan bagi ASN berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki sehingga pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia berharap FAST ASN tidak berhenti sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional, tetapi dapat segera diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan FAST ASN dirancang untuk memperkuat penerapan sistem merit melalui pengelolaan talenta yang lebih kolaboratif, modern, dan berbasis data.

“FAST ASN menjadi instrumen untuk mempercepat mobilitas talenta ASN lintas instansi. Melalui Bursa Talenta dan penguatan kualitas data, setiap PPK dapat memperoleh talenta terbaik sesuai kebutuhan organisasi secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga  Preservasi Jalan Hertasning dan Burung-Burung Tunjukkan Hasil Signifikan

Erwin menegaskan bahwa FAST ASN bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah ekosistem kebijakan yang mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam penguatan sistem merit dan manajemen talenta.

Dalam implementasinya, FAST ASN akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem ini akan diterapkan di tiga kabupaten/kota percontohan melalui pengembangan Bursa Talenta dan mobilitas ASN berbasis data yang valid.

Selanjutnya, pada tahap menengah cakupan implementasi diperluas ke 12 kabupaten/kota, hingga akhirnya diterapkan secara menyeluruh di seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Melalui pengembangan FAST ASN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional, transparan, berbasis kompetensi, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis : Fenri

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...
Metro06 November 2026 15:18
TPA Tamangapa Disiapkan Jadi Hutan Kota, Munafri dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat upaya pemulihan lingkungan di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Ant...
Metro06 November 2026 15:11
Ketua TP PKK Sulsel Dorong Pembentukan Day Care dan Kelompok Peduli Lansia di Soppeng
SOPPENG, TROTOAR.ID — Perhatian terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia) tidak cukup hanya melalui pelayanan kesehatan. Mereka juga membutuhkan r...