
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi D Lantai 1, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (18/8/2026), mulai pukul 15.30 WITA.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor energi, khususnya memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 kg yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.

Evaluasi dilakukan untuk melihat kondisi pasokan sekaligus memastikan proses distribusi energi, baik subsidi maupun nonsubsidi, berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Komisi D menilai ketersediaan energi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Gangguan pasokan atau distribusi berpotensi menimbulkan persoalan berantai, mulai dari meningkatnya biaya transportasi hingga terganggunya aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha.
Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG 3 kg dinilai tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kelangkaan.

Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan rantai distribusi berjalan lancar sejak dari titik pasokan hingga sampai kepada masyarakat.
Dalam RDP tersebut, Komisi D DPRD Sulsel bersama para pemangku kepentingan membahas kondisi ketersediaan energi serta berbagai potensi kendala yang dapat menghambat distribusi di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, memimpin pembahasan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Selatan tetap terpenuhi.
Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya gangguan distribusi yang dapat memicu kelangkaan maupun persoalan harga di tingkat masyarakat.
LPG 3 kg menjadi salah satu perhatian karena merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Karena itu, distribusinya harus dilakukan sesuai ketentuan agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, ketersediaan BBM juga menjadi faktor penting dalam menopang mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pasokan yang stabil diperlukan agar kegiatan transportasi, perdagangan, pertanian, perikanan, hingga sektor jasa tetap berjalan.
Komisi D menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak yang terlibat dalam rantai pasok dan distribusi energi.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons apabila ditemukan persoalan di lapangan sekaligus mencegah masalah distribusi berkembang menjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat.
Melalui RDP ini, DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG 3 kg.
Pengawasan dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terjamin, distribusi berjalan tepat sasaran, dan potensi gangguan pasokan dapat diantisipasi sejak dini.
Komisi D DPRD Sulsel juga mendorong seluruh stakeholders memperkuat komunikasi dan koordinasi, sehingga setiap persoalan terkait distribusi energi dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Komentar