DPRD Sulsel

Tempuh Perjalanan 14 Jam ke Sorowako, Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan PAD dari Sektor Pertambangan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 02 September 2026 22:35

Tempuh Perjalanan 14 Jam ke Sorowako, Bapemperda DPRD Sulsel Perjuangkan PAD dari Sektor Pertambangan

SOROWAKO, Trotoar.id — Perjalanan lebih dari 14 jam bukan menjadi penghalang bagi Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel bahkan mendatangi langsung Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, untuk menggali informasi dan memastikan regulasi yang tengah disiapkan mampu membuka sumber pendapatan baru bagi Sulawesi Selatan.

Kunjungan kerja yang berlangsung Rabu (2/9/2026) itu menyasar PT Vale Indonesia. Kedatangan Bapemperda bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian dari proses pendalaman penyusunan regulasi terkait potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Dr. H. Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman. 

Turut hadir anggota Bapemperda Hj. Asni, Dr. H. Mahmud, dan H. Rafiuddin, bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan diterima langsung Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda tentang Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Dr. H. Saharuddin, menegaskan, perjalanan panjang menuju Sorowako merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam memperjuangkan potensi pendapatan daerah.

“Ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” tegas Saharuddin.

Menurutnya, pembentukan regulasi tidak boleh hanya berhenti di meja pembahasan. DPRD harus memastikan aturan yang dilahirkan memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara nyata.

Karena itu, Bapemperda memilih datang langsung ke lokasi aktivitas pertambangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian serius Bapemperda adalah proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Bapemperda juga mendalami kontribusi aktivitas pertambangan di Blok Sorowako terhadap keseluruhan pendapatan PT Vale.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam pembahasan, Blok Sorowako disebut memberikan kontribusi sekitar 89,74 persen terhadap total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.

Angka tersebut menjadi salah satu bahan penting bagi Bapemperda untuk mendalami bagaimana formulasi pembagian penerimaan daerah dapat disusun secara proporsional dan berkeadilan.

“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.

Bagi Bapemperda, persoalan tersebut tidak semata-mata berbicara mengenai angka. Di balik pembagian penerimaan tersebut terdapat kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat yang harus diperjuangkan.

Selain membahas proporsi pembagian penerimaan, Bapemperda juga meminta penjelasan mengenai penghitungan keuntungan bersih PT Vale tahun 2025, termasuk nilai yang nantinya menjadi dasar penghitungan bagian pemerintah daerah.

Hal tersebut dinilai penting agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi penerimaan yang dapat diperoleh melalui regulasi tersebut.

Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian.

Bapemperda ingin memastikan pemerintah daerah nantinya memperoleh laporan yang memadai untuk melakukan verifikasi terhadap keuntungan bersih perusahaan yang menjadi dasar penghitungan hak penerimaan daerah.

Karena itu, pembahasan turut menyentuh sejumlah aspek teknis, mulai dari jenis laporan yang disampaikan perusahaan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit, hingga mekanisme verifikasi oleh pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelas Saharuddin.

Bapemperda juga meminta masukan PT Vale terkait berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Ranperda.

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu DPRD menghasilkan regulasi yang efektif, transparan, akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun perusahaan.

Perjalanan lebih dari 14 jam menuju Sorowako akhirnya bukan sekadar perjalanan dinas.

Ada misi yang dibawa Bapemperda DPRD Sulsel: memastikan kekayaan sumber daya alam yang berasal dari bumi Sulawesi Selatan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Sebab, bagi Bapemperda, perjuangan membentuk Perda bukan hanya tentang menghasilkan sebuah dokumen hukum.

Lebih jauh dari itu, regulasi diharapkan mampu memastikan setiap potensi ekonomi daerah memiliki kontribusi yang sepadan terhadap pembangunan.

Dari Sorowako, perjuangan itu dimulai dari satu pertanyaan besar: ketika kekayaan alam Sulawesi Selatan terus menghasilkan nilai ekonomi, seberapa besar manfaat yang kembali kepada daerah dan masyarakatnya?

Pertanyaan itulah yang kini tengah dijawab Bapemperda DPRD Sulsel melalui proses penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi daerah.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 September 2026 23:40
Di Tengah Kemarau El Nino, Petani Sidrap Panen 9 Ton Gabah dari 68 Are, Bupati: Bukti Keuletan Petani
SIDRAP, Trotoar.id —Kemarau panjang yang dipengaruhi fenomena El Nino tidak menyurutkan semangat petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untu...
Metro02 September 2026 23:36
Lama Tak Produktif, Munafri Siapkan Transformasi RPH Tamangapa Jadi Kawasan Pertanian-Peternakan Terintegrasi
MAKASSAR, Trotoar.id —Pemerintah Kota Makassar menyiapkan transformasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menjadi kawas...
Metro02 September 2026 23:33
Pasar Pa’baeng-baeng Terbakar, Munafri Targetkan Los Pedagang Kembali Dipakai 2–3 Minggu
MAKASSAR, Trotoar.id—Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat memulihkan aktivitas perdagangan di Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, setelah...
Metro02 September 2026 23:06
Pemkot Makassar Tata Permukiman Buloa, 200 Rumah Kumuh Disulap Jadi Kampung Warna-Warni
MAKASSAR, Trotoar.id — Wajah kawasan permukiman padat di tepian Sungai Buloa perlahan berubah. Rumah-rumah sederhana yang sebelumnya terlihat kusam ...