Pemda Sidrap

Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 03 September 2026 23:36

Bupati Sidrap Pangkas Anggaran Tak Bermanfaat, APBD Perubahan 2026 Harus Kembali ke Rakyat

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memberikan penekanan keras dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar mengusulkan tambahan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Syaharuddin saat memimpin harmonisasi APBD Perubahan 2026 bersama seluruh OPD di Aula Saromase, Rabu (2/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah sekaligus memastikan program yang dibiayai memiliki urgensi dan dampak yang terukur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sidrap yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Rahmat Saleh, bersama seluruh pimpinan OPD.

Dalam pembahasan, setiap OPD diminta memaparkan secara rinci anggaran yang dikelola, mulai dari kebutuhan, program, kegiatan, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.

Syaharuddin meminta seluruh usulan dalam APBD Perubahan disusun berdasarkan kebutuhan riil dan skala prioritas.

Ia tidak ingin perubahan anggaran justru menjadi ruang untuk mempertahankan program yang tidak lagi relevan atau menambah belanja yang tidak memberikan dampak nyata.

“Jangan ada anggaran yang dibuang percuma atau tidak bermanfaat. Kita gunakan anggaran itu untuk masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut pemerintah untuk semakin selektif dalam menentukan belanja.

Setiap kebutuhan harus diuji berdasarkan tingkat urgensinya, sementara program yang tidak memberikan manfaat konkret bagi masyarakat harus dievaluasi dan tidak dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan.

“Setiap anggaran harus jelas peruntukannya. Kalau tidak memberikan manfaat, kita evaluasi. Anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.

Selain mengevaluasi belanja program dan kegiatan, harmonisasi juga membahas kebutuhan belanja pegawai.

Komponen tersebut mencakup gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, serta tunjangan kinerja (tukin).

Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kebutuhan tersebut terhitung secara tepat agar hak aparatur tetap terpenuhi tanpa mengganggu kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan belanja pegawai menjadi penting karena APBD Perubahan harus mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban pemerintah terhadap aparatur dengan kebutuhan pembiayaan program yang langsung menyentuh masyarakat.

Karena itu, setiap komponen belanja diminta disusun berdasarkan perhitungan yang akurat dan kemampuan keuangan daerah.

Melalui harmonisasi tersebut, Pemkab Sidrap ingin memastikan APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran.

Kebijakan anggaran diarahkan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pesan Syaharuddin jelas tidak boleh ada ruang bagi anggaran yang mubazir; setiap rupiah APBD harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang nyata dan bermanfaat.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 September 2026 23:57
Logo HUT ke-419 Makassar Tak Bisa Asal Jadi, Desainer Wajib Lolos Seleksi Portofolio
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar tidak ingin logo Hari Jadi ke-419 Kota Makassar lahir sekadar dari kompetisi desain. Tahun ini, pros...
Metro03 September 2026 23:51
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP Rp3,7 Triliun: Kualitas Terjaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengandalkan skema Multi Years Project (MYP) untuk mengejar ketuntasan pembangunan infra...
Metro03 September 2026 23:40
Jembatan Kembar Barombong Dikebut Appi, Tiga Bidang Lahan Masih Diperebutkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Keinginan Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembangunan Jembatan Kembar Barombong kembali berhadapan dengan persoalan klas...
Daerah03 September 2026 23:32
KDMP Anabanua Mau Dibangun, Status Tanah Hombes Masih Harus Dipastikan
BARRU, Trotoar.id — Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Anabanua, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, masih terbentur persoalan ...