Pemkot Makassar

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 06 September 2026 16:03

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan

MAKASSAR, Trotoar.id — Kebijakan pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diperluas. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah rumah tangga yang berpotensi menikmati program tersebut kini mencapai 12.501 kepala keluarga (KK).

Perluasan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk keringanan beban masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku warga agar lebih aktif menjaga kebersihan dan mengelola sampah mulai dari rumah.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, kebijakan pembebasan iuran sampah harus berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap persoalan lingkungan.

Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.

“Di Tamalanrea, sebanyak 5.366 rumah dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA tercatat telah menerima manfaat program pembebasan iuran sampah sejak 2025,” ujar Appi.

Pada 2026, cakupan penerima diperluas dengan menyasar rumah tangga pengguna listrik berdaya 1.300 VA.

Dari kategori tersebut, terdapat sekitar 7.135 KK yang berpotensi menjadi penerima tambahan. Jika digabung dengan penerima sebelumnya, total potensi penerima program pembebasan iuran sampah di Kecamatan Tamalanrea mencapai 12.501 KK.

Perluasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Makassar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif.

Namun, bagi Appi, pembebasan iuran bukan berarti persoalan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Justru, kebijakan tersebut harus diikuti perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat, terutama dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui keterlibatan kelurahan, RT dan RW.

Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi ikut mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing.

“Apa kita lakukan, bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” imbuh Appi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas layanan pemerintah. Perubahan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri, yakni rumah tangga.

Mantan CEO PSM tersebut menegaskan, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

Karena itu, ia meminta kepedulian terhadap kebersihan tidak hanya muncul ketika pemerintah menjalankan program atau menggelar kegiatan tertentu.

Pengelolaan sampah, kata Appi, harus menjadi kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara konsisten.

“Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan baik dengan masyarakat juga dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.

“Sehingga terbangun ruang-ruang kolaborasi untuk mengisi pembangunan, khususnya yang ada di Kota Makassar ini,” tambah Munafri.

Selain persoalan sampah, Appi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan terbatas melalui pengembangan urban farming.

Menurutnya, pemanfaatan lahan perkotaan untuk menghasilkan pangan dapat memberikan manfaat ganda, mulai dari menjaga lingkungan hingga memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dengan demikian, perluasan pembebasan iuran sampah diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan yang meringankan pengeluaran rumah tangga.

Pemkot Makassar ingin kebijakan tersebut menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar: masyarakat mendapatkan keringanan, tetapi pada saat yang sama semakin aktif menjaga lingkungan dan mengelola sampah dari rumah.

“Dengan kebijakan pembebasan iuran tidak sekadar memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif,” tutup Appi. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 September 2026 16:46
12.361 KK di Panakkukang Diproyeksikan Nikmati Iuran Sampah Gratis, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Program pembebasan iuran sampah yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Di Kecamatan Panakkukang, ...
Metro06 September 2026 15:59
Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak, TP PKK Sidrap Dorong Gerakan Bersama
SIDRAP, Trotoar.id — Pernikahan usia anak tidak hanya mengubah jalan hidup seorang anak. Dampaknya dapat merembet ke pendidikan, kesehatan, kondisi ...
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...