
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kecamatan Wajo memperkuat pengelolaan sampah dari sumber dengan mengoptimalkan 24 Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di sejumlah kelurahan.
Langkah ini diarahkan untuk memperbanyak sampah yang dipilah dan mengurangi residu yang berakhir di TPA Tamangapa.
Plt Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan keberadaan BSU menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
“Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” ujar Ivan, Minggu (27/9/2026).
Melalui BSU, masyarakat dapat membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah ke unit terdekat.
Sampah kemudian ditimbang dan dicatat sebagai tabungan, sehingga pemilahan tidak hanya mengurangi sampah dari sumber, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi warga.
BSU tersebut tersebar di sejumlah kelurahan, di antaranya Malimongan Tua, Malimongan, Ende, Pattunuang, Melayu Baru, Melayu, Butung dan Mampu. Ivan memastikan seluruh unit tersebut telah berfungsi.

Penguatan pengelolaan sampah dari sumber juga berjalan beriringan dengan perluasan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ivan mengatakan, program yang sebelumnya menyasar rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA kini diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 1.124 rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang menjadi sasaran iuran sampah gratis. Sementara perluasan ke kategori 1.300 VA menambah 653 rumah.
“Kalau yang 1.300 volt itu ada 653 rumah. Karena yang kami data adalah rumah, bukan KK,” katanya.
Dengan perluasan tersebut, total potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Wajo mencapai 2.432 rumah. Jumlah itu bertambah 1.308 rumah dibandingkan sasaran sebelumnya sebanyak 1.124 rumah.
“Jumlah potensinya kalau kita gabung 2.432. Jadi ada kenaikan sebesar 1.308 dari 1.124 di tahun 2025/2026. Setelah kami lakukan pendataan, mengalami peningkatan,” jelas Ivan.
Di sisi lain, Kecamatan Wajo juga memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Langkah tersebut dilakukan seiring perubahan pola pengelolaan TPA Tamangapa dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.
Hasil inspeksi dan monitoring di kawasan pelabuhan menemukan adanya pembuangan sampah yang dinilai belum sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait kewajiban pemilahan sampah.
“Kami melakukan inspeksi, visitasi, monitoring ke kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nah, ditemukan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025, terkhusus dalam sistem pola pemilahan sampah,” ungkapnya.
Kecamatan Wajo kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait dan sejak 26 Juli menghentikan sementara pengangkutan sampah kapal Pelni menuju TPA Tamangapa hingga terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya.
“Sejak tanggal 26 Juli, setelah kami melakukan monitoring dan visitasi, pihak Kecamatan Wajo bersama SOP bersepakat untuk mengimbau kepada Pelni tidak ada pembuangan sampahnya ke Tamangapa sampai ada pertemuan dan kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Ivan, aktivitas kapal menghasilkan volume sampah yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan pihak kecamatan, satu kapal dapat menghasilkan sekitar 16 hingga 18 meter kubik sampah, dengan estimasi keseluruhan sekitar 24 ton per hari.
Dengan penghentian pembuangan tersebut, Ivan memperkirakan sekitar 440 ton sampah tidak masuk ke TPA Tamangapa selama periode yang dihitung hingga saat ini.
“Kalau kita jumlah, 24 ton per hari sampai dengan saat ini tidak dibuang di TPA Tamangapa, berarti kita sudah mengurai sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 440 ton,” katanya.
Saat ini, sampah dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan sehingga tidak lagi diangkut Kecamatan Wajo menuju TPA Tamangapa. Sementara sampah Pelindo masih diangkut setelah melalui proses pemilahan.
Ivan mengatakan pengangkutan sampah Pelindo sempat dihentikan hampir sepekan karena proses pemilahan belum berjalan sesuai ketentuan. Setelah pemilahan kembali dilakukan, pengangkutan dilanjutkan.
“Kalau Pelindo, kami sudah ada kerja sama. Bahkan hampir satu minggu kami tidak angkut disebabkan karena Pelindo tidak melakukan pemilahan. Tapi sudah beberapa minggu belakangan ini mereka sudah ada pemilahan. Nah, akhirnya kami angkut,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, Kecamatan Wajo kini memprioritaskan pengangkutan sampah Pelindo, sedangkan sampah Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan.
“Jadi, sampah Pelindo kami angkut. Sementara sampah Pelni dikelola dalam kawasan pelabuhan. Kami cuma angkut sampah Pelindo saja,” pungkas Ivan.

