Pemprov Sulsel

Butuh 12,42 Hektare Lahan, Pemprov Sulsel Genjot Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Maros

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 30 September 2026 21:42

Butuh 12,42 Hektare Lahan, Pemprov Sulsel Genjot Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Maros

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggenjot pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV di Kabupaten Maros.

Proyek ini disiapkan untuk memperkuat konektivitas kawasan metropolitan sekaligus membuka simpul-simpul pertumbuhan ekonomi baru.

Pembangunan jalan bypass tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurai beban lalu lintas pada jaringan jalan eksisting, tetapi juga memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa di kawasan Metropolitan Mamminasata yang mencakup Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Tim Persiapan, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., MM., MH., mengatakan pembangunan Segmen III dan IV memiliki peran strategis dalam pengembangan jaringan jalan di kawasan tersebut.

“Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV ini merupakan bagian esensial dari pengembangan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata. Tujuannya jelas, yakni memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Maros secara khusus dan Provinsi Sulawesi Selatan secara luas,” ujar Ishaq Iskandar, Rabu (30/9/2026).

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemprov Sulsel menyiapkan proses pengadaan tanah dengan kebutuhan lahan mencapai 124.243,62 meter persegi atau sekitar 12,42 hektare.

Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), lahan yang terdampak pembangunan tersebar di lima wilayah, yakni Kelurahan Pettuadae dan Kelurahan Taroada di Kecamatan Turikale, Desa Bonto Mate’ne di Kecamatan Mandai, serta Desa Damai dan Desa Kurusumangae di Kecamatan Tanralili.

Lahan seluas 12,42 hektare tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan lahan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata yang mencapai sekitar 44,17 hektare.

Sebelumnya, sekitar 31,75 hektare lahan telah berhasil dibebaskan melalui tahapan pengadaan tanah pada periode terdahulu. Dengan demikian, proses lanjutan akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan lahan untuk Segmen III dan IV.

Pemprov Sulsel memproyeksikan kehadiran jalan bypass tersebut memberikan dampak berantai terhadap perkembangan kawasan.

Selain memperkuat konektivitas antarwilayah, jalan ini diharapkan mengurangi beban lalu lintas pada ruas jalan yang sudah ada.

Akses menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi, kawasan permukiman, perdagangan dan jasa juga akan semakin terbuka.

Termasuk konektivitas menuju salah satu simpul transportasi utama Sulsel, yakni Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dengan konektivitas yang semakin baik, pembangunan bypass diharapkan dapat membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang dilintasinya, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Maros sebagai bagian penting dari kawasan Metropolitan Mamminasata.

Untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan dan akuntabel, seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses tersebut terbagi dalam tiga tahapan utama. Pertama, tahap persiapan, yang meliputi pemberitahuan, pendataan awal, konsultasi publik, hingga penetapan dan pengumuman lokasi.

Kedua, tahap pelaksanaan, yang mencakup inventarisasi dan identifikasi, penilaian ganti kerugian, musyawarah, hingga pelepasan objek pengadaan tanah.

Tahap ketiga adalah penyerahan hasil pengadaan tanah setelah seluruh proses sebelumnya diselesaikan sesuai ketentuan.

Pemprov Sulsel menargetkan seluruh rangkaian pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu tahun dan dituntaskan pada 2026.

Setelah kebutuhan lahan terpenuhi, pekerjaan fisik pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV dijadwalkan mulai bergulir pada 2027 hingga 2030.

Ishaq mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah memperkuat infrastruktur konektivitas di kawasan Mamminasata.

“Melalui langkah terukur ini, Pemprov Sulsel optimistis konektivitas antarwilayah di kawasan Metropolitan Mamminasata akan semakin tangguh, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menopang daya saing daerah di masa depan,” pungkas Ishaq Iskandar.

Penulis : Awal

 Komentar