
MAKASSAR, TROTOAR ID — Pemerintah Kota Makassar mulai mengambil langkah konkret untuk mengurai benang kusut kemacetan dan parkir liar yang menyita badan jalan.
Melalui kajian komprehensif, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan kantong parkir strategis dengan memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun menggandeng pihak swasta.
Langkah percepatan penataan ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).
Konsep awal penataan ruang parkir tersebut digodok langsung oleh Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa kawasan Balai Kota Makassar menjadi prioritas utama penataan.
Tingginya frekuensi aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dinilai telah memicu lonjakan kebutuhan ruang parkir yang tak lagi tertampung.
Pembenahan di pusat pemerintahan dipandang sangat mendesak agar Pemkot mampu memberi teladan tertib lalu lintas sebelum menerapkan aturan serupa di kawasan bisnis lainnya.

Kendaraan pegawai maupun pengunjung yang selama ini melimpah ke badan jalan sekitar Balai Kota targetnya akan sepenuhnya dialihkan.
“Yang paling mendesak itu Balai Kota, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak warga yang datang ke Balai Kota, namun tidak hanya di sini, kantor-kantor di sekitarnya juga masih memakan badan jalan untuk parkir,” ungkap Andi Zulkifly.
Sebagai solusi konkret, Pemkot Makassar menjajaki potensi lahan kosong di belakang Balai Kota hingga area sekitar masjid, termasuk menjalin kemitraan dengan pemilik tanah swasta.
Di lokasi tersebut, direncanakan pembangunan gedung parkir bertingkat (*building park*) berkonstruksi sederhana namun berkapasitas besar.
Selain pembangunan fisik baru, kajian ini juga meneliti pemanfaatan fasum-fasos tanpa mengorbankan hak pejalan kaki.
Pemkot menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas umum seperti trotoar tidak boleh mengubah fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Tak hanya Balai Kota, pemetaan awal kantong parkir juga membidik titik-titik rawan kemacetan lain di Makassar, seperti koridor Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman di kawasan Mal Panakkukang, hingga Jalan Mawas. Seluruh titik ini diproyeksikan masuk dalam skala penataan jangka panjang.
Guna merealisasikan rencana ini, lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Dinas Perhubungan, Bapenda, hingga pihak kecamatan dikerahkan untuk mengkaji aspek legalitas, teknis, hingga pola pembiayaan.
Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain penyertaan modal daerah maupun skema kerjasama investasi seperti yang telah diterapkan di Anjungan Pantai Losari.
Seluruh hasil kajian teknis dan regulasi ini nantinya akan dipresentasikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Pemkot berharap skema penataan parkir terintegrasi ini dapat menciptakan ketertiban ruang kota sekaligus memberikan kenyamanan bagi mobilitas warga Makassar.

