Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel Perkuat Pencegahan dan Parmas, Perlindungan Hak Pilih Jadi Prioritas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 12 Oktober 2026 16:40

Bawaslu Sulsel Perkuat Pencegahan dan Parmas, Perlindungan Hak Pilih Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong perubahan pendekatan dalam kerja pencegahan pelanggaran pemilu dan penguatan partisipasi masyarakat.

Keberhasilan program pengawasan tidak lagi cukup diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi juga harus terlihat dari dampak nyata yang dihasilkan bagi kualitas demokrasi.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).

Saiful, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, menekankan pentingnya mengubah paradigma dalam mengukur keberhasilan program pengawasan. Menurutnya, kuantitas kegiatan harus diimbangi dengan evaluasi terhadap manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan, Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas) untuk membantu jajaran pengawas memetakan hasil kegiatan edukasi dan pengawasan secara lebih jelas dan objektif.

Melalui instrumen tersebut, setiap agenda pencegahan dan penguatan partisipasi masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan dan penyusunan laporan administratif. Lebih dari itu, hasilnya harus dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Saiful, sistem kerja yang terukur juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Dengan dokumentasi dan data yang akurat, masyarakat dapat melihat kontribusi Bawaslu dalam mengawal demokrasi, baik selama tahapan pemilu maupun di luar tahapan.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Saiful juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar meningkatkan kedisiplinan dalam mendokumentasikan dan melaporkan setiap aktivitas pengawasan. Penginputan data secara tertib dinilai penting agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat tercatat dan dievaluasi secara menyeluruh.

“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambahnya.

Selain penguatan sistem pelaporan pencegahan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sulsel turut menekankan pentingnya menuntaskan pemetaan serta penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Saiful menegaskan, pemetaan kerawanan PDPB merupakan bagian dari tugas kelembagaan Bawaslu untuk mengawal kualitas data pemilih sekaligus melindungi hak konstitusional warga negara sejak dini.

Data tersebut menjadi salah satu bekal penting dalam mengantisipasi potensi persoalan pada tahapan pemutakhiran data pemilih berikutnya, termasuk proses pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang pemilu mendatang.

“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandas Saiful.

Melalui bimbingan teknis tersebut, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas di daerah semakin disiplin dalam mengelola data, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memastikan setiap program pencegahan dan partisipasi masyarakat memiliki hasil yang dapat diukur.

Dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis dampak, upaya pengawasan diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja kelembagaan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih bermakna dalam menjaga kualitas demokrasi. (*)

Penulis : Awal

 Komentar