
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Andi Suriadi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengingatkan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah.
Pesan itu disampaikan Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta dalam Rapat Paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (11/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Utta menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Andi Suriadi yang kini mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga legislatif di daerah tersebut.
“Amanah yang diberikan ini tentu merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” kata Andi Utta.
Ia berharap Andi Suriadi mampu menjalankan tugas dengan baik, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta memperkuat peran DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Andi Utta juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Menurutnya, sinergi kedua lembaga perlu terus diperkuat dengan tetap menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Andi Utta turut menyampaikan apresiasi kepada Umy Asyiatun Khadijah atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Bulukumba.
“Pengabdian dalam menjalankan amanah publik tentu memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, apa yang telah Saudari Umy Asyiatun Khadijah berikan bagi lembaga DPRD dan masyarakat Kabupaten Bulukumba patut kita apresiasi bersama,” ujarnya.
Usai pengucapan sumpah/janji, Andi Suriadi menyampaikan pidato perdana sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Ia menegaskan kesiapannya menjalankan amanah dengan penuh kerendahan hati dan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Menurut Andi Suriadi, jabatan Ketua DPRD bukanlah keistimewaan pribadi, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan DPRD tidak ditentukan oleh ketua semata, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan, terlepas dari perbedaan latar belakang maupun kepentingan politik.
“Saya juga menyadari bahwa keberhasilan DPRD tidak ditentukan oleh ketua semata, tetapi oleh semua pimpinan dan anggota tanpa memandang perbedaan dan latar belakang kepentingan politik,” tegasnya.
Andi Suriadi mengajak seluruh elemen di DPRD Bulukumba menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai momentum memperkuat persatuan dan meneguhkan komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Umy Asyiatun Khadijah atas pengabdian selama memimpin DPRD Bulukumba.
Menurutnya, berbagai langkah dan capaian yang telah dibangun selama kepemimpinan sebelumnya merupakan bagian dari perjalanan kelembagaan yang patut dihargai dan menjadi landasan untuk melanjutkan tugas ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Yarham Yasmin, yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf; Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK dan Syahruni Haris jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); anggota DPRD Bulukumba,
Sekretaris Daerah Bulukumba Muh. Ali Saleng; pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD); pimpinan instansi vertikal; serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Pengambilan sumpah/janji jabatan Ketua DPRD Bulukumba dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ernawaty, S.H., M.H.

