
WAJO, Trotoar.id — Pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 mulai dilakukan di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Dalam kunjungan tersebut, perhatian diarahkan pada pelaksanaan program pemerintah serta kebutuhan masyarakat, khususnya terkait fasilitas dan sarana pendidikan.
Kegiatan pengawasan diawali dengan peninjauan langsung kondisi di lapangan dan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi mengenai pelaksanaan program pemerintah di wilayah tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebutuhan fasilitas sekolah dan sarana pendidikan yang memadai. Hal ini juga sejalan dengan perhatian terhadap kondisi pendidikan saat kunjungan ke SMAN 6 Wajo.
Berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program dan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian berkelanjutan, terutama dalam pemenuhan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Melalui kegiatan pengawasan ini, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendorong pelaksanaan program pemerintah yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Wajo.


