
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam pemaparannya, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan dunia usaha untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu inovasi yang diunggulkan Pemkot Makassar adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata. Program ini diarahkan untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Appi menyebut Makassar menghadirkan pendekatan perlindungan yang tidak hanya berfokus pada risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memperhatikan jaminan masa depan pekerja rentan.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Untuk memperluas jangkauan program, Pemkot Makassar juga melibatkan unsur masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga. Ketua RT dan RW didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna membantu pekerja rentan mendapatkan informasi dan akses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Appi, keterlibatan RT dan RW menjadi penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan lebih mudah mengidentifikasi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap proses pendataan, sosialisasi, dan pendampingan calon peserta dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terjangkau.
Pemkot Makassar turut membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan perusahaan diharapkan dapat membantu pembiayaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Selain dunia usaha, ASN juga diajak mengambil bagian melalui skema gotong royong. Setiap aparatur didorong menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Upaya memperluas kepesertaan juga diarahkan kepada kelompok pekerja keagamaan. Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu menjangkau pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rangkaian inovasi tersebut mencerminkan pendekatan kolaboratif yang ingin dibangun Pemkot Makassar. Pemerintah tidak hanya mengandalkan program dan anggaran daerah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat, ASN, dan sektor swasta untuk memperluas cakupan perlindungan.
Bagi Appi, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan sekaligus mempersiapkan masa depan mereka.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kelompok pekerja rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi.

