RAPBD Pokok 2021 Kota Makassar Capai Rp4,22 Triliun, Pos Anggaran Terbesar di Pendidikan, Kesehatan ‘Luput’

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 28 November 2020 19:49

Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.
Sidang Paripurna APBD Pokok 2021 Kota Makassar yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Sabtu, (28/11/2020). Foto: Alam/Trotoar.

TROTOAR.ID, Makassar – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Makassar digelar dengan membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (RAPBD) yang bertema “Menciptakan ekonomi hijau, infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan sumber daya yang inklusif.”

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan bahwa RAPBD 2021 yang terdiri atas Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,92 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih.

“Mengalami defisit sebesar Rp298,32 miliar lebih yang ditutupi melalui Pembiayaan Netto. Pembiayaan tersebut direncanakan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp303,32 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp5 miliar,” ujarnya Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem ini.

RAPBD 2021 keseluruhannya, kata David, direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, jika dibandingkan dengan APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp4,21 triliun lebih, maka terdapat kenaikan sebesar Rp. 8,96 miliar lebih atau naik sebesar 0,21%.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri atas 51 mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan alokasi sebesar Rp929,01 miliar lebih atau  22%.

Kemudian disusul oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp813,86 miliar lebih atau 19,27% dari total Belanja Daerah.

Pertama, kata dia, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 3,92 trilun  lebih, terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer Antar Daerah, Pendapatan Hibah, Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Dimana Pendapatan Daerah tersebut dikelola oleh 25 SKPD, dan 7 Perusahaan Daerah. 

Kedua, sambungnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, keseluruhannya direncanakan sebesar Rp4,22 triliun lebih, yang terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Ketiga, lanjut david, untuk Dana Perimbangan yang merupakan Dana Transfer Pemerintah Pusat baik Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus maupun Dana Insentif Daerah, untuk tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,78 triliun lebih.

“Di rancangan 2021 terdapat perubahan postur APBD terutama pada komponen Belanja Daerah yang tidak lagi mengenal Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung namun menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” ungkap David.

(Al/Hms)

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized19 Oktober 2026 03:14
Pesan Ketua DPRD Sulsel di Usia ke-357: Perkuat Ekonomi, Wujudkan Swasembada Pangan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-357 tahun, Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin maju dengan fondasi ekonomi yang kuat, swasembada pa...
Parlemen18 Oktober 2026 21:47
HUT ke-357 Sulsel, Supriadi Arif Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan panjang sejarah daera...
Parlemen18 Oktober 2026 21:42
HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Menaruh Harapan Besar: Saatnya Jadi Lumbung Ekonomi Indonesia Timur
MAKASSAR, Trotoar.id — Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Selama 357 tahun, daerah ini tumbuh menjadi salah...
Olahraga18 Oktober 2026 17:33
IAS Dorong Gardu Domino Hadir hingga Pelosok Pinrang, PORDI Diminta Rangkul UMKM
PINRANG, Trotoar.id — Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pengprov PORDI) Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS),...