62 Ribu Buruh dan Pekerja di Sulsel dapat Bantuan Upah sebesar Rp1 Juta

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 02 Desember 2021 14:26

62 Ribu Buruh dan Pekerja di Sulsel dapat Bantuan Upah sebesar Rp1 Juta

Trotoar.id, Makassar – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memiliki rasa kepedulian yang cukup besar terhadap Kaum Buruh di Sulawesi Selatan 

Hingga Andi Sudirman Sulaiman berjuang agar para pekerja di Sulsel sebanyak 62.250 bisa mendapatkan bantuan subsidi penghasilan sebesar Rp1 Juta setiap penerima melalui Program Bantuan Subsidi Upah (BSU)

“Pak Plt serius ingin memperjuangkan kesejahteraan Para Buruh di Sulsel dan itu terwujud, melalui Program BSU kementerian tenaga kerja menyiapkan subsidi upah sebesar Rp1 Juta untuk masing-masing penerima ” Kata Plt dinas Tenaga Kerja Tautoto Tanaranggina. 

Perjuangan Plt gubernur untuk mendapatkan program BSU bagi kaum Buruh di Sulsel, meski harus melalui sejumlah rintangan untuk meloloskan program tersebut namun kegigihan Plt membuahkan hasil manis bagi kaum Buruh di Sulsel

Sulsel sendiri tercatat sebagai penerima BSU dengan kuota 12 persen dari total dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia. 

Namun bisa saja jumlah penerima BSU di Sulsel bisa saja bertambah mengingat masih dilakukan perluasan penerima bantuan program BSU. 

Dan bapi para pekerja bisa mengecek status penerima  melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dan buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini. 

“Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Diketahui, hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...
Politik18 Juni 2026 17:29
Minggu Kedua Juli, Golkar Sulsel Gelar Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan hingga kini belum memiliki jadwal pasti, meski sejumlah ...
Metro18 Juni 2026 17:23
Wawali Makassar Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Kelanjutan JKN
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung keberlanjutan Pr...
Metro18 Juni 2026 17:15
Pemkot Makassar Matangkan Kesiapan IGS 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Dip...