Anak Nurdin Abdullah Diperiksa KPK, Soal Aliran Dana

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 08 April 2021 16:43

Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.
Dengan Tangan terborgol, dan Mengenakan Baju Tahanan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Hadir di Gedung KPK Untuk menjalani Pemeriksaan Perdana Setelah di Tetapkan Sebagai Tersangka.

TROTOAR.ID, Putra Gubernur Sulsel Nonton Aktif, Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa oleh Tim Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Bantaeng dua Periode. 

Fuazy diperiksa penyidik dalam status saksi, atas tersangka Nurdin Abdullah, terkait pengetahuan Fathul Fauzy Nurdin alias Uji mengenai dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA. 

“M Fathul Fauzy Nurdin, diperiksa sebagai saksi atas tersangka NA,  terkait aliran dana dari tersangka,” Ucap Ali Fikri Plt Jubir KPK. 

Ali juga menyatakan pemeriksaan terhadap Fathul untuk mendalami pengetahuannya mengenai transaksi keuangan dari Nurdin Abdullah yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain putra Nurdin Abdullah yang rinperiksa, Penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah dalam pusaran Tindakan Pidana Siap bdan Gratifikasi

Mereka yang di periksa selain Putra Nurdin Abdullah adalah Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore, serta seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rudy Ramlan. 

Terhadap Rudy Ramlan,penyidik KPK mendalami mendalami kasus Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto 

Sebagai tersangka pemberi suap kepada Tersangka NA 

Sementara, terhadap John Theodore, penyidik mendalami terkait sejumlah proyek pemrov yang di garapnya, dan Raymond diperiksa penyidik untuk mengkonfirmasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah terkait pekerjaan sejumlah proyek di Sulsel.

“Raymond Ardan Arfandy (Wiraswasta) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto) kepada tersangka NA karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek,” papar Ali diikutip pada laman media Indonesia

Dalam kasus tersebut KPK menyeret Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa dinlingkup pemerintah Provinsi Sulawesi selatana. 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...