Pemprov Sulsel

BAM DPR RI Bahas Pengelolaan Ekologi di Sulsel

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 28 Agustus 2025 23:26

BAM DPR RI Bahas Pengelolaan Ekologi di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan ekologi dan lingkungan hidup.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/8/2025).

Kunjungan dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan bersama anggota, Obon Tabroni dan Muh. Harris.

Kehadiran mereka diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulsel, Ichsan Mustari, yang mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam sambutannya, Ichsan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Bumi diciptakan bagi makhluk hidup untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya, tetapi pemanfaatannya harus berlandaskan kaidah keseimbangan dan hubungan timbal balik. Dengan begitu, lingkungan tetap terpelihara dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung fenomena perubahan iklim (climate change) yang kini semakin nyata dirasakan. Menurutnya, ada empat tantangan besar pengelolaan ekologi di Sulsel, yakni:

  1. Kerusakan hutan dan lahan kritis
  2. Pengelolaan kawasan pesisir dan laut
  3. Pengelolaan sumber daya tambang
  4. Perubahan iklim dan kesehatan lingkungan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sulsel menyiapkan beberapa program prioritas, di antaranya:

Rehabilitasi hutan dan lahan kritis, melibatkan masyarakat adat dan kelompok tani hutan di Luwu Raya, Toraja, dan Enrekang.

Penguatan ekonomi biru, melalui pengembangan budidaya rumput laut di Pangkep, Jeneponto, dan Takalar sebagai penopang ekspor Sulsel.

Revitalisasi irigasi dan bendungan di Bone, Sidrap, dan Pinrang guna mendukung ketahanan pangan.

Pengelolaan sampah dan energi terbarukan, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Makassar serta pemanfaatan biomassa di Wajo dan Soppeng.

Ichsan menegaskan, dukungan kebijakan nasional dan regulasi DPR RI sangat dibutuhkan agar program tersebut berjalan optimal.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menilai Sulsel merupakan daerah strategis dengan kekayaan alam melimpah.

Namun, tantangan ekologis seperti deforestasi, degradasi lahan, pencemaran, dan eksploitasi tambang tidak bisa diabaikan.

“Data KLHK dan BNPB menunjukkan Sulsel termasuk daerah rawan bencana ekologis, mulai banjir bandang, longsor, hingga kekeringan akibat perubahan tata guna lahan. Karena itu, pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara holistik berbasis bentang alam,” jelasnya.

Heryawan menambahkan, BAM DPR RI hadir untuk menyerap aspirasi, menggali masukan, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah agar pengelolaan lingkungan lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis mitigasi bencana.

“Kunjungan ini diharapkan mampu mengidentifikasi akar masalah serta merumuskan solusi nyata bagi pengelolaan ekologi dan pencegahan bencana di Sulsel,” pungkasnya.

Penulis : Addy/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...