Pemda Bulukumba

Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2024

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 30 Oktober 2023 19:44

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.

Trotoar.id, Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin 30 Oktober 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Rijal juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang didahului dengan laporan Pansus yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Alkaisar Jainal Ikrar.

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat memberikan penjelasan mengungkapkan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.1.591.484.245.360,00 atau 1,5 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 228.900.000.000,00 atau 228,9 milyar, Pendapatan Transfer Rp.1.343.134.245.360,00 atau 1,3 milyar lebih.

Selanjutnya diuraikan berdasarkan klasifikasi belanja yakni Belanja Operasi sebesar Rp.1.068.557.757.321,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.

Sementara itu, Belanja Modal sebesar Rp.339.457.784.374,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, Belanja Modal Asset Tetap Lainnya, serta Belanja Modal Asset Lainnya.

Selanjutnya Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.3.000.000.758, dan Belanja Transfer sebesar Rp.180.468.702.907,00 yang diperuntukkan bagi Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan.

Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRD atas pencapaian kinerja pembahasan dan penetapan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini penting sebagai dasar dalam pengelolaan pajak dan retribusi, baik dalam penetapannya maupun dalam pelayanannya.

Rapat Paripurna DPRD disiarkan secara live streaming dan FB melalui Radio Swara Panrita Lopi 98 FM. Selain dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Sekretaris Daerah Ali Saleng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Para Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.(*)

Penulis : Ilyas

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...