Pemda Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 08 Juni 2026 22:17

Bupati Sidrap Hadiri Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, para gubernur, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa rapat membahas dua agenda utama, yakni penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari APBD.

Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terhadap daerah yang alokasi belanja pegawainya telah melampaui batas tersebut.

“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia,” ujar Rifqinizamy.

Ia menambahkan, pembahasan ini perlu diformalkan untuk memberikan kejelasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola belanja pegawai serta menjawab berbagai pertanyaan terkait nasib PPPK.

Kehadiran kepala daerah dalam forum tersebut, termasuk Bupati Sidrap, menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah terkait implementasi kebijakan di lapangan.

Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI terhadap persoalan tenaga honorer dan PPPK.

Ia berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan keberlanjutan fiskal daerah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Syaharuddin.

Melalui rapat ini, diharapkan lahir formulasi kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintah, tetapi juga menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...