Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

Suriadi
Suriadi

Senin, 06 April 2020 02:28

Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menunda proses cicilan, selama setahun, jika lokasi bekerja atau usaha yang dilakoninya dari kreditur tersebut terkena dampak dari pandemi wabah virus corona. 

Hal tersebut keputusan tersebut tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi debitur yang usaha dan tempat kerja mereka terkena dampak dari wabah corona

“Jadi, apabila ini dia (debitur) terimbas dari wabah virus corona baik langsung maupun tidak langsung mestinya masuk kriteria,” ujar dia pada telekonfrensi, Minggu (5/4/2020).

Dai menjelaskan jika saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun kedepan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat merasakan dampak dari pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona.  

“Oleh karena itu, kami bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri,” ungkap dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan, jika POJK tersebut akan dikomunikasikan dengan beberapa pihak dan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita minta proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Tapi mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagian besar sudah mengimplementasikan itu,” tandas dia, dikutip okezone.com.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...