Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir

Suriadi
Suriadi

Senin, 04 November 2019 14:35

Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir

TROTOAR.ID,MAKASSAR — Pengadilan Tipikor Jakarta menginisiasi bebas mantan direktur PLN Sofyan Basir Dinyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Independen Power Producer (IPP) PLTU MT Riau-1.

Dalam putusan pengadilan disebutkan, sofjan tidak terbukti secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang disangkakan 

“Oleh karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana perbantuan, sebagaimana dakwaan penuntut umum dalam dakwaan pertama dan kedua, maka terdakwa harus dibebaskan dari hukuman,” kata Ketua Majelis Hakim, Hariono, saat membacakan amar putusan Sofyan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11) dikutip Kumparan.com

Dalam putusannya Hakim berpendapat jika Sofyan tidak ikut terlibat dalam proses suap  yang diterima mantan direktur PLN yang diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR F-Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham.

Selain itu hakim juga menilai jika Sofyan tidak memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, Kotjo, dengan jajaran Direksi PT PLN, termasuk 

Sofyan tidak ikut membantu Eni dan Idrus dalam menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar. Hingga menurut Hakim jika Sofyan tidak mengetahui Eni dan Idrus akan mendapatkan fee dari Kotjo sebagai imbalan telah membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Termasuk kesepakatan proyek IPP PLTU MT Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR dan China Huadian Engineering Company (CHEC) yang dibawa Johannes Kotjo.

Hakim menyatakan Sofian Basir tak terbukti korupsi sebagaimana dalam dakwaan KPK. KPK mendakwa Sofyan Basir dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...