JPU Tuntut Mantan Kapolres Barru 1,5 Tahun Penjara

Suriadi
Suriadi

Kamis, 01 Oktober 2020 22:31

JPU Tuntut Mantan Kapolres Barru 1,5 Tahun Penjara

BARRU, TROTOAR.ID – Mantan Kapolres Barru, Dr Burhaman dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp.1.000.000.000 (1 milyar) subs 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.

“Pidana penjara 1 satu tahun dan 6 bulan denda 1.000.000.000 subs 3 tiga bulan kurungan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Rian, yang di konfirmasi oleh awak media, Kamis, (1/10).

Dia mengatakan bahwa tuntutan tersebur dibacakan JPU di hadapan Majelis Hakim Ketua Pengadilan Negeri Barru yang beranggotakan tiga orang di persidangan secara virtual di Kejari Barru, Jl. Sultan Hasanuddin, Barru.

“Dr Burhaman mendengarkan JPU membacakan tuntutan. didampingi penasehat hukumnya,” ujar Kasi Intel.

Dia menambahkan, JPU telah menegaskan, terdakwa Dr Burhaman benar bersalah dan secara meyakinkan telah melanggar pasal 109 jo pasal 36 ayat 1 UU RI No. 32 Tahun 2009.

“Terdakwa Dr Burhaman dinilai bersalah dalam kasus dugaan reklamasi Pantai Kupa di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...