DPRD Sulsel

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Tegas: Stop Alasan Klasik, Temuan BPK Harus Dituntaskan!

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 15 Juni 2026 16:16

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Tegas: Stop Alasan Klasik, Temuan BPK Harus Dituntaskan!

Makassar, trotoar.id — Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Irma, melontarkan peringatan keras kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan agar tidak lagi berlindung di balik alasan-alasan klasik setiap kali menghadapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang membahas temuan BPK terkait kelebihan pembayaran honorarium dan gaji pegawai di lingkup dinas tersebut.

Irma menilai, pola lama yang kerap terjadi setiap ada temuan adalah munculnya berbagai alasan yang tidak substansial dan cenderung berulang, tanpa diikuti langkah penyelesaian yang konkret.

“Jangan selalu jika ada temuan, menyampaikan hal-hal klasik. Itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya di hadapan jajaran dinas.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan normatif, melainkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti setiap temuan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan BPK memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas, yakni maksimal 60 hari, dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.

“Batas waktu itu bukan formalitas. Itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya menekankan.

Irma juga mengingatkan bahwa besaran temuan bukan menjadi alasan untuk menunda penyelesaian. Baik nilai kecil maupun besar, semuanya wajib ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, kelalaian dalam menindaklanjuti temuan tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga dapat merusak kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh, ia meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran, khususnya dalam pembayaran honorarium dan gaji pegawai.

Ia menilai, kasus kelebihan bayar seharusnya bisa dicegah sejak awal apabila terdapat sistem kontrol internal yang berjalan dengan baik.

“Ini soal kehati-hatian dan ketelitian. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang setiap tahun,” katanya.

Komisi B DPRD Sulsel, lanjut Irma, akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

Ia memastikan, setiap rekomendasi BPK harus dilaksanakan secara serius dan tidak boleh hanya berhenti pada tataran administrasi.

“Ke depan, kami tidak ingin lagi mendengar alasan yang sama. Yang kami butuhkan adalah hasil dan penyelesaian,” tutupnya.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juni 2026 01:05
Kunjungi Cipotakari, Bupati Sidrap Resmikan Jalan hingga Tinjau Potensi Ekonomi Desa
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cipotakari, Kecamatan Panca Rijang, Sen...
Metro16 Juni 2026 00:46
Percepat Penurunan Stunting, Wabup Sidrap Resmikan Rumah Gizi dan Posyandu di Kadidi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meresmikan Rumah Gizi serta Posyandu Era Baru Mekar 1 dan Mekar 2 di Kelura...
Metro15 Juni 2026 20:44
Parkir Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Makassar Siapkan Pilot Project Gedung Parkir Modern
Makassar, Trotoar.id — Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi keluhan utama masyarakat di Kota Mak...
Politik15 Juni 2026 20:41
PSI Sulsel Gelar Sunatan Massal Gratis di Sidrap, 170 Anak Ikut Berpartisipasi
Sidrap, TROTOAR.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sunatan massal gratis yang diikuti sebanyak 170 anak di ...