Makassar, Trotoar.id – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat kerja pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Komisi C, Gedung Tower Lantai 5.
Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Triwulan IV.
Agenda utama rapat difokuskan pada peninjauan progres realisasi anggaran, identifikasi hambatan yang dihadapi, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan target pembangunan daerah.
Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan masukan strategis dalam pengelolaan APBD, khususnya di sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2024.
menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak signifikan pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis untuk optimalisasi program-program prioritas di akhir tahun anggaran.
Selain itu, langkah-langkah perencanaan yang lebih matang juga akan disusun untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sulsel dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat, DPRD Sulsel berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara efektif demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan.
Komisi C menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal realisasi program pembangunan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Komentar