Korupsi Berjamaah, KPK Tetapkan 41 Legislator DPRD Malang Jadi Tersangka

Suriadi
Suriadi

Senin, 03 September 2018 22:28

Gedung KPK/TROTOAR
Gedung KPK/TROTOAR
TROTOAR.ID, MALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan 41 dari 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalang Kasus Suap proyek Infraskturktur

Kesemuanya diduga menerima hadiah masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton selaku Wali Kota Malang non aktif periode 2013-2018 yang lebih dahulu diamankan KPK, Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan penetapan tersangka baru terhadap 22 Anggota DPRD Kota Malang menyusul yang sebelumnya ada 19 anggota yang lebih dahulu ditetapkan sebagai yersangka dalam kasus yang sama

“Hingga saat ini dari 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) seperti yang dilansir CNNIndonesia.

41 Anggita DPRD ini merupakan sejarah pertama yang terjadi sepanjang KPK menetapkan tersangka dalam kasus suap menyuap.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Kasus yang menjerat 41 legislator dari berbagai partai politik merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...