TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah daerah di Sulsel, termasuk di rumah kediaman Nurdin Abdullah, disana penyidik menemukan dokumen dan uang tunai
Dokumen yang disita tim penyidik KPK tersebut saat melakukan penggeledahan adalah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah dalam kasus korupsi di Sulsel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di Kantor PUTR dan Kediaman Pribadi Nurdin Abdullah yang berlokasi di perumahan dosen Unhas Tamalanrea.
‘Di dua lokasi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Makassar, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, dan sejumlah uang tunai dari kediaman pribadi NA,” Kata Ali Fikri
Ali Fikri menyebutkan, prose pengeledahan hair ini tidak saja dilakukan di Kediaman pribadi Nurdin Abdullah, melainkan KPK juga ikut menggeledah rumah jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR
Di dua lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sehari sebelumnya juga menemukan dokumen dan uang tunai, namun nilainya saat ini masih dalam perhitungan penyidik KPK.
“Dokumen yang disita dari penggeledahan akan divalidasi terlebih dahulu dan uang yang akan dihitung kembali,” jelasnya
Dalam kasus suap yang menjerat Nurdin Abdullah, diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek yang di kerja oleh kontraktor yang ikut dijerat KPK, sebesar R 2 Miliar melalui Edy, untuk mendapatkan proyek pedestrian di lokasi wisata Tanjung Bira.
Dan Nurdin Abdullah sendiri diduga menerima gratifikasi dari pihak kontraktor yang nilainya diduga sebesar Rp3,4 miliar dari sejumlah kontraktor yang ikut mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.


Komentar