KPK Tahan Gubernur Nurdin

Suriadi
Suriadi

Jumat, 12 Juli 2019 13:08

Gedung KPK (int)
Gedung KPK (int)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Nurdin Selama 20 hari kedepan, dirumah tahanan kelas I Cabang KPK terhitung mulai hari ini

Penahanan Nurdin setelah,  Gubernur Kepulauan Riau tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pulau-pulau kecil dan gratifikasi.

“Kami tahan NBA (Nurdin Basirun) untuk 20 hari pertama di Rutan Klas I cabang KPK (K4),” ujar Febri dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019)

Setelah menahan Gubernur Nurdin, KPK juga ikut menahan tiga tersangka lainnya yakni, Abu Baakar ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono di Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara untuk pasal yang di Herat kepada Gubernur Nurdin disangkakan telah melakukan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara untuk dua bawahan Nurdin Edy dan Budi hanya dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ‎

Abu Bakar, yang juga ikut diamankam dalam operasi OTT sebagai pihak yang diduga memberisuap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sementara 3 orang lain yang ikut juga diamankan dipulangkan lantaran KPK menganggap jika ketiganya tidak memenuhi unsur untuk dilakukan penahanam

Diketahui dalam operasi tangkap tangan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura yang berjumlah 6000, serta sejumlah uang asing yang ditemukan  di kediaman Nurdin sebesar  SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang Rp 132.610.000. ‎

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...