TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wilhemus Rollo merupakan satu-satunya bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua yang akan maju pada pemilihan Umum 10 April 2019 memiliki harta kekayaan terbanyak.
Bahkan jumlah harta kekayaan yang di dilaporkan ke KPK mencapai Rp20 Triliun, dan laporan tersebut telah terverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari laman www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, diketahui Wilhelmus melaporkan kekayaannya pada 9 Juli 2018. Status pelaporannya adalah Terverifikasi Lengkap.
Baca Juga :
Harta yang dilaporkan Wlihemus Rollo sentak membuat kaget sejumlah kalangan, mengingat harta yang dilaporkan ke KPK, adalah sebidang tanah yang mana tanah tersebut mengandung mineral emas yang belum dikelola.
Harta sebesar Rp20 T yang dilaporkan ke KPK, jauh berbeda dengan sejumlah harta kekayaan milik bakal calon anggota DPD yang juga ikut meramaikan pemilu .
Dilansir dari Tribunnews, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan atas fenomena tersebut pihaknya akan segera melakukan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus.
Namun Klarifikasi tersbut katanya akan dilakukan setelah nantinya Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD RI perwakilan Papua.
“Seusai dengan laporan yang dilaporkan melalui LHKPNnya, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih,” ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).
Febri mnjelqskqn jika KPK saat ini cuma sebatas menerima laporan setiap calon anggota DPD Dan KPK tidak bisa melakukan verifikasi siqlbbenarnya laporan yang di sampaikan Wilhelmus (**)




Komentar