MAKASSAR, TROTOAR.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, menyuarakan penolakan terhadap rekomendasi DPRD terkait PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Senin.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD Sulsel untuk mengambil langkah politik melalui penggunaan hak angket guna menuntaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT GMTD.
“Apa yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap GMTD kami tolak, dan kami mendorong DPRD Sulsel untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket,” tegas Rifal, koordinator lapangan aksi, dalam orasinya di hadapan pimpinan DPRD Sulsel.
Massa aksi juga meminta pimpinan DPRD Sulsel yang menemui mereka untuk menandatangani pernyataan sikap terkait dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur yang mengatur aktivitas PT GMTD.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka dan transparan dalam menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami selalu transparan dalam menyikapi setiap aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, membacakan kembali rekomendasi gabungan Komisi D dan Komisi C DPRD Sulsel terkait PT GMTD.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah meminta PT GMTD Tbk untuk mempedomani Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 118 Tahun 1991 dalam setiap aktivitasnya di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.
Selain isu PT GMTD, massa HMI juga turut mengangkat isu nasional dengan menyuarakan evaluasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi unjuk rasa berlangsung selama kurang lebih satu jam. Setelah menyampaikan tuntutan dan melakukan dialog dengan pihak DPRD, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Komentar