Masa Tenang, Danny-Fatma Ajak Tim dan Simpatisan Turunkan Atribut Peraga | Trotoar.id Masa Tenang, Danny-Fatma Ajak Tim dan Simpatisan Turunkan Atribut Peraga | Trotoar.id
Categories: NewsPilkada

Masa Tenang, Danny-Fatma Ajak Tim dan Simpatisan Turunkan Atribut Peraga

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Komitmen pasangan nomor urut 1 Pilkada Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) untuk selalu taat pada aturan patut dicontoh.

Jelang masa tenang, 6-8 Desember, pasangan berjargon ADAMA’ ini meminta tim melepas seluruh atribut peraga, serta bersama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan lancar.

Seruan itu disampaikan melalui akun media sosial Danny maupun Fatma. Pasangan yang diusung dan didukung Partai NasDem, Gerindra, Gelora, dan PBB ini mengunggah sebuah poster yang dilengkapi dengan kalimat imbauan.

“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami, seluruh relawan, simpatisan, dan para pendukung ADAMA’. Besok kita memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan dalam Pilkada Makassar 2020. Mohon untuk melepas segala atribut kampanye ADAMA’ mulai malam ini (5/12/2020) pukul 24.00 Wita,” demikian bunyi imbauan itu yang diunggah, Sabtu (5/12/2020).

Danny maupun Fatma mengajak untuk taat aturan dengan menjadikan pesta demokrasi kali ini berjalan aman, lancar, dan damai. “Mariki’ ciptakan suasana tenang menjelang hari penting demi masa depan Kota Makassar tercinta. Salamakki’ Danny-Fatma,” lanjut imbauan itu.

Gedung Utama Sekretariat DPRD Sulsel Akan di Robohkan

Bukan kali ini saja Danny-Fatma komitmen untuk selalu ikut aturan dalam tiap kegiatan maupun tahapan Pilkada Makassar. Mulai sejak deklarasi, pendaftaran, hingga kampanye, selalu ada imbauan khusus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan penyelenggara.

Khusus masa tenang, salah satu yang mesti dipatuhi tiap kandidat saat masa tenang adalah tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Termasuk dilarang melakukan mobilisasi massa.

Dalam Buku Panduan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 yang dirilis Bawaslu RI, dijelaskan mengenai definisi dan sejumlah larangan selama masa tenang pilkada berlangsung.

“Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Di tahapan Pemilihan 2020, masa tenang berlangsung pada tanggal 6-8 Desember 2020,” tulis keterangan di buku Bawaslu.

“Dalam masa tenang itu, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, yaitu melakukan kegiatan peserta pemilu, atau pihak lain yang ditunjuk, untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu,” jelas Bawaslu. (Alam)

Dua Pejuang Lingkungan Sulsel Raih Kalpataru 2026
Suriadi

Share
Published by
Suriadi

Recent Posts

PMI Barru Perkuat Kapasitas Pengurus Kecamatan, Bupati Tekankan Peran Kemanusiaan

BARRU, TROTOR.ID — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Barru menggelar orientasi pengurus PMI kecamatan se-Kabupaten…

2 jam ago

Barru Catat Rekor Usulan WBTb Terbanyak di Sulsel, 11 Warisan Budaya Diusulkan ke Tingkat Nasional

BARRUTROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mencatat capaian membanggakan di bidang pelestarian budaya dengan mengusulkan 11…

2 jam ago

Wabup Bulukumba Ucapkan Selamat Ketua Kadin Sulsel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Andi Iwan…

2 jam ago

Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…

23 jam ago

TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…

1 hari ago

Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…

1 hari ago