Dengan hak angket menurutnya, DPRD melalui panitia angket patut dihargai. Sebab dengan mekanisme penyelidikan, mereka dapat mengakhiri dugaan adanya dualisme kepemimpinan yang selama ini ramai jadi topik di masyarakat.
“Artinya ini boleh dibiarkan. Karena nanti proses pemerintahan berjalan timpang, sehingga harus dihentikan oleh teman-teman Dewan,” ucapnya.
Meski kata guru besar Unhas tersebut ending dari hak angket tersebut berada di tangan para anggota DPRD Sulsel, apakah nantinya bentuk rekomendasi yang akan dilahirkan setelah mengorek keterangan sejumlah pihak.
Akan tetapi, mengingat berbagai kalangan melihat hak angket dari sudut pandang yang berbeda, dimana 60 anggota DPRD Sulsel dari 85 menyetujui diambilnya hak angket dianggap sudah tepat, agar pemerintahan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dan tidak serta merta melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak lain, termasuk dengan mengumbar aip sesorang pejabat yang diberhentikan.
Salah seorang anggota Pansus dari Fraksi PKS Ariady Arsal mengatakan, pengambilan hak angket yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di DPRD Sulsel untuk memperbaiki sistem yang dianggap salah dalam pengambilan kebijakan di pemerintahan
Hingga kata dua, fungsi hak angket bertujuan untuk memperbaiki yang salah dan meluruskan yang bengkok, dan diyakininya jika hak angekt tidak akan berakhir pada lahirnya rekomendasi pemberhentian kepala daerah
“Ini kan cuma memperbaiki yang salah, dan meluruskan yang bengkok, dan tidak mungkin teman-teman mau mengambil langkah pemakzulan, ” Kata Aryadi Arsal


Komentar