Panitia Tender Setor Uang ke KPK, Begini Cara ‘Main’ NA dan AS

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 19 Mei 2021 18:01

Tim KPK membawa koper dari ruang kerja Nurdin Abdullah, Rabu (3/3). | Al/trotoar.id
Tim KPK membawa koper dari ruang kerja Nurdin Abdullah, Rabu (3/3). | Al/trotoar.id

TROTOAR.id—Masih soal kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, yang diduga dilakukan oleh eks Gubernur Sulsel, NA.

Di mana pegawai yang merupakan Panitia di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel menyetor uang puluhan hingga ratusan juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Hal tersebut terbongkar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar.

Pasca kejadian ini disebut kembali menyetor uang ke rekening penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel, salah satunya Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti berulang kali menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi.

Setoran pertama dilakukan sari Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Kemudian, Rp 65 juta juga disetor pada 16 Maret dan Rp 2,5 juta pada tanggal 6 April 2021.

Ada pula dari Pokja atas nama Syamsuriadi sebesar Rp 35 juta disetor pada tanggal 15 Maret. Kemudian atas nama Yusril Mallombasang menyetor uang Rp 160 juta pada 15 Maret 2021. Pada tanggal yang sama, Yusril juga kembali menyetor Rp 35 juta.

Nama Sari juga sempat disebut oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap proyek yang ikut menyeret nama NA.

JPU KPK Muhammad Asri Irwan menyebur, NA meminta melalui Sari supaya memenangkan perusahaan yang ditunjuknya pada sejumlah tender proyek. Salah satunya PT Cahaya Sepang Bulukumba milik Agung Sucipto (AS).

Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan, Kabupaten Bulukumba.

Sari kemudian meminta Pokja agar memenangkan perusahaan milik AS tersebut. Perusahaan lain dicarikan kesalahannya agar bisa terdepak.

Sari sendiri hingga kini enggan berkomentar banyak. Ia mengaku akan tetap kooperatif jika dimintai keterangan.

“Terima kasih, saya ikut proses saja,” Singkat sari kepada Suaracom. (Lutf)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...