DPRD Sulsel

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 10 Juni 2026 19:51

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta dihadiri anggota pansus, kelompok pakar DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota pansus kembali menegaskan bahwa kehadiran kepala OPD teknis terkait bersifat wajib dalam setiap pembahasan.

Hal ini dimaksudkan agar setiap usulan, baik terkait pajak daerah maupun retribusi daerah baru, dapat dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak pengusul.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Pimpinan pansus juga memutuskan menunda pembahasan terhadap OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A. Winarno Ekaputra, selaku penanggung jawab pengusul ranperda sekaligus perwakilan gubernur, menegaskan bahwa usulan tarif telah melalui kajian mendalam dan komprehensif.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan tarif dirancang secara selektif dan bersifat insidental, sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Dalam pemaparannya, Winarno juga menyampaikan hasil kajian terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Termasuk diantaranya analisis dampak ekonomi dan sosial terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar.

Potensi pengaruh terhadap transaksi kendaraan bermotor, dampak terhadap pelaku usaha transportasi dan UMKM, serta risiko penghindaran pajak dan perpindahan registrasi kendaraan ke luar daerah.

Rapat lanjutan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang lebih optimal, berkeadilan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juni 2026 01:05
Kunjungi Cipotakari, Bupati Sidrap Resmikan Jalan hingga Tinjau Potensi Ekonomi Desa
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cipotakari, Kecamatan Panca Rijang, Sen...
Metro16 Juni 2026 00:46
Percepat Penurunan Stunting, Wabup Sidrap Resmikan Rumah Gizi dan Posyandu di Kadidi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meresmikan Rumah Gizi serta Posyandu Era Baru Mekar 1 dan Mekar 2 di Kelura...
Metro15 Juni 2026 20:44
Parkir Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Makassar Siapkan Pilot Project Gedung Parkir Modern
Makassar, Trotoar.id — Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi keluhan utama masyarakat di Kota Mak...
Politik15 Juni 2026 20:41
PSI Sulsel Gelar Sunatan Massal Gratis di Sidrap, 170 Anak Ikut Berpartisipasi
Sidrap, TROTOAR.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sunatan massal gratis yang diikuti sebanyak 170 anak di ...