TROTOAR.ID, MAKASSAR — Setelah pemerintah Provinsi Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, kini pemkot makassar melakukan hal yang sama.
Bahkan pemkot Makassar mengandeng KPK untuk merebut Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang kini tak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
“Aset kita sudah 17 tahun lebih di minta namun respon GMTD sama sekali tidak mempedulikan permintaan yang kami ajukan, makanya kami meminta KPK untuk mengembalikan aset kamu, ” Ungkap Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Senin (18/3/2019).
Danny Pomanto, mengaku jika bukan cuma KPK yang diajaknya berkomunikasi untuk merebut aset pemkot yang kini ada ditangan pihak Swasta, melainkan dirinya juga telah mengadu ke pihak kejaksaan untuk mengembalikan aset milik Pemkot Makassar
Sementara itu, sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menuturkan, aset yang saat ini dikelola oleh GMTD memang awalnya dikelola oleh pihak Swasta ttersebut.
“Aturannya begitu. Tapi kalau melihat kondisi sekarang, itu langsung saja (diserahkan). Itu jalan sudah jadi jalan umum,” beber Ansar.(Rin)


Komentar