Pemkot Makassar vs GMTD Sepakat Penyerahan Aset

Suriadi
Suriadi

Selasa, 25 Juni 2019 23:23

Pemkot Makassar vs GMTD Sepakat Penyerahan Aset

Rapat berjalan dengan mendengarkan pendapat antara Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk ini memutuskan beberapa poin di antaranya :

1. Pihak Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk sepakat akan memulai penyerahan PSU termasuk jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu 2 minggu ke depan.

2. Akan membentuk tim serah terima PSU yang ditentukan oleh masing – masing pihak selambatnya 26 Juni 2019 yang akan membahas teknis dan administratif penyerahan PSU.

3. Setelah adanya serah terima PSU, Pemkot Makassar akan segera melakukan penyelesaian administratif pertahanan (BPN).

4. Masing – masing pihak sepakat untuk membantu pemberian data administratif terkait penyerahan PSU terkait.

5. Untuk efektifitas penyerahan PSU akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kota Makassar.

6. Penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...