Pengadilan Vonis Edy Rahmat 4 Tahun Penjara

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 29 November 2021 13:47

Sejumlah Saksi Hadir Dalam Sidang Lanjutan dugaan Kasus suap dan Gratifikasi Nurdin Abdullah
Sejumlah Saksi Hadir Dalam Sidang Lanjutan dugaan Kasus suap dan Gratifikasi Nurdin Abdullah

Trotoar.id, Makassar — Majelis hakim pengadilan Tindakan Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan Vonis hukuman 4 Tahun Penjara dan denda Rp 200 Juta kepada Mantan Sekretaris Dinas PUTR Edi Rahmat. 

Bonus dibacakan langsung ketua Majelis Hakim PN Tipikor Ibrahim Palino dalam sidang putusan kasus suap dan gratifikasi proyek  infrastruktur di Sulawesi Selatan 

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Edy Rahmat terbukti  melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Edy Rachmat, ” Kata ketua Majelis hakim Ibrahim Palino

Ketua Majelis hakim menyatakan, jika denda tidak dibayar oleh terdakwa, maka masa hukuman terdakwa bertambah selama dua bulan. 

Majelis hakim juga menyatakan perbuatan Edy Rahmat bertentangan dengan UU pemberantasan tindak Pidana Korupsi, danemberi batas waktu kepada terdakwa untuk memperimbankan putusan majelis hakim. 

Edy Rahmat dal sidang menyatakan akan menimbang putusan majelis hakim yang di berikan kepadanya dan merundingkan dengan penasehat hukumnya 

“Akan menimbanag dan kami akan berdiskusi dulu dengan panesehat hukum, yang mulia, ” Kata Edy Rahmat 

Vanis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Terdakwa Edy Rahmat sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...