Polda Sulsel Amankan 31 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tiga RS

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 10 Juni 2020 05:53

Polda Sulsel Amankan 31 Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tiga RS

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Polda Sulsel akhirnya mengambil langkah tegas terhadap sejumlah warga yang melakukan pengambilan paksa jenazah pasien virus corona di sejumlah Rumah Sakit di Kota Makassar. 

Hal hasil ada 31 orang yang kini diamankan aparat kepolisian Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka dilakukan 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, dia menyebutkan seluruh oknum yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan rapid test sebelum para pelaku menjalani pemeriksaan di unit reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. 

“Ada 31 orang yang diamankan dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengambilan paksa jenazah di tiga rumah sakit di Makassar,” Jelasnya

Dari jumlah tersebut Polisi telah menetapkan 2 tersangka untuk kasus pengambilan jenazah di RSUK Dadi Makassar, 5 orang RS Labuang Baji, dan RS Stella Maris 1 orang. 

Penetapan tersangka kepada 31 orang tersebut diambil setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menggelar gelar perkara yang di hadiri masing-masing para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani kasus tersebut dan direktur Kriminal Umum

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena  akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, dan saat ini tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim resmob polda, brimob, shabara polda, jatanras polrestabes Makassar,” ungkap Kabid Humas 

Menurut Ibrahim, Para tersangka pengambil paksa jenazah di Rumah Sakit ini akan dikenakan Pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

“Jadi sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk, tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19 ,” Pungkas Pria berpangkat Kombes

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...