Rekrutmen Damkar Disetop Sementara karena Banyak Masalah

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 05 Maret 2021 17:52

Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Damkar Makassar dan pendaftar tenaga kerja pemadam kebakaran yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kota Makassar, Jumat (5/3). | Al/trotoar.id
Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Damkar Makassar dan pendaftar tenaga kerja pemadam kebakaran yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kota Makassar, Jumat (5/3). | Al/trotoar.id

TROTOAR.id—Setelah Wali Kota Makassar terpilih Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghentikan proses rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dibuka akhir masa jabatan Pj Walikota Rudy Djamaluddin, hari ini Jumat, 5 Maret 2021, dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak Damkar dengan para pendaftar tenaga kerja kontrak.

RDP tersebut guna mempertemukan kedua belah pihak untuk menemui jalan terang, setelah sebelumnya dihentikan lantaran adanya indikasi pungutan liar (Pungli), dimana calon pendaftar diwajibkan membeli formulir hingga ada peserta yang diminta menyetor sejumlah uang agar lulus menjadi petugas Damkar Makassar.

Atas penghentian itu pelamar yang sudah ikut proses rekrutmen protes dan menuntut ganti rugi kepada Damkar.

Salah seorang pekerja yang tak disebutkan namanya menegaskan bahwa ia bersama ribuan calon pelamar lainnya membuang waktu dan materiil.

“Kita membuang banyak waktu, uang, baru kami tidak dapat apa-apa. Apakah uang pengurusan kami akan dikembalikan?,” katanya saat RDP di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (5/3).

Sekedar diketahui, ada 1.200 orang pendaftar, tetapi hanya 100 orang yang akan diterima sebagai tenaga kerja kontrak biasa.

“Ada kekeliruan administrasi yang tidak dilengkapi. Bahkan panitia tidak memegang Surat Keputusan (SK) Kepanitian, serta indikasi lainnya,” kata Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin, kepada trotoar.id, usai RDP.

Ia meminta kepada seluruh pendaftar agar bersabar dan menunggu langkah selanjutnya, “Buat yang sudah mendaftar kami minta bersabar, nanti akan diumum. Untuk sementara, kami perbaiki dulu sistem kami supaya semua berjalan dan bisa ditempatkan pada tempatnya,” kata Plt yang baru bertugas beberapa hari ini.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir. Ia tegaskan agar semua proses ini harus di-pending, lengkapi terlebih dahulu syarat formalnya lalu dilanjutkan berkas yang sudah ada.

“Syarat formal itu penting, mau apa kalau nanti diperiksa terus banyak yang bermasalah, mending bersabar sambil kita selesaikan ini masalah daripada dipaksakan dan ujungnya bermasalah,” pungkasnya.

Komisi D sendiri berkomitmen fokus mengawasi kerja Damkar, bahkan akan mensupport dari segi materiil senilain sekian ratus juta demi mendorong kerja-kerja pemadam di tengah pandemi covid-19. ***

Penulis : Al/Tr

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized19 Oktober 2026 03:14
Pesan Ketua DPRD Sulsel di Usia ke-357: Perkuat Ekonomi, Wujudkan Swasembada Pangan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Memasuki usia ke-357 tahun, Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin maju dengan fondasi ekonomi yang kuat, swasembada pa...
Parlemen18 Oktober 2026 21:47
HUT ke-357 Sulsel, Supriadi Arif Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan panjang sejarah daera...
Parlemen18 Oktober 2026 21:42
HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Menaruh Harapan Besar: Saatnya Jadi Lumbung Ekonomi Indonesia Timur
MAKASSAR, Trotoar.id — Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Selama 357 tahun, daerah ini tumbuh menjadi salah...
Olahraga18 Oktober 2026 17:33
IAS Dorong Gardu Domino Hadir hingga Pelosok Pinrang, PORDI Diminta Rangkul UMKM
PINRANG, Trotoar.id — Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pengprov PORDI) Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS),...