Sekrov Sulsel Buka Evaluasi SAKIP

Suriadi
Suriadi

Selasa, 16 Oktober 2018 02:52

Sekrov Sulsel Buka Evaluasi SAKIP
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel Ashari F Radjamilo membuka Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seProvinsi Sulawesi-Selatan di Hotel Arya Duta, Makassar, Senin (15/10).

Adapun kabupaten/kota yang hadir diantaranya, Makassar, Bantaeng Pangkep, Pinrang, Sinjai, Maros, Gowa dan Bone.

“Reformasi birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam rangka menjawab tuntutan era reformasi, dimana masyarakat Indonesia menghendaki adanya perubahan secara total di segala bidang penyelenggaraan negara,” kata Ashari.

Imbuhnya, seluruh pemerintah daerah wajib melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten. Ini juga sesuai dengan grand disign (rencana besar) Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang menegaskan pentingnya penerapan clean goverment and good goverment yang secara prinsip dan universal dibutuhkan oleh masyarakat.

Di Sulsel, selama berlangsungnya kebijakan reformasi telah melaksanakan reformasi birokrasi periode I (2010-2014) dan periode II (2014-2019) yang akan berakhir pada tahun 2019.

“Atas dasar itulah, Pemprov Sulsel telah melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaanya,” sebut Ashari.

Sebagai informasi, capaian Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun 2014 nilai RB yakni 44,43 (C), tahun 2015 meningkat menjadi 55,44 (CC), nilai RB tahun 2016 yaitu 57,92 (CC). Pada tahun 2017, nilai PMPRB yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi adalah yaitu 69,26.

Dan capaian Nilai Akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2014 nilai Akuntabilitas Kinerja yaitu 56,26 (CC), tahun 2015 meningkat menjadi yaitu 58,04 (CC), dan tahun 2016 yaitu 62,04 (B).

Adapun untuk hasil SAKIP kabupaten/kota tahun 2016 pada Kabupaten Bantaeng sebesar 53,32 (CC), Pangkep 57,56 (CC), Pinrang 56,98 (CC), Sinjai 60,16 (B), Maros 37,29 (C), Gowa 61,16 (B), Bone 41,13 (C), dan Kota Makassar 64,15 (B).

Ashari menyampaikan, pada beberapa perangkat daerah telah dibentuk Tim Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, tetapi hingga saat ini masih belum bekerja secara optimal, hal ini terbukti dari belum tersusunnya rencana aksi dan tindak lanjut rencana aksi sebelumnya serta belum terbentuknya Agen Perubahan, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2014.

Mantan Penjabat Bupati Bantaeng ini, menekankan, bahwa inti perubahan dari Reformasi Birokrasi adalah perubahan pada mental aparatur. Tetapi perubahan tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui langkah-langkah yang ditujukan langsung kepada aparatur, tetapi juga harus ditujukan kepada seluruh sistem yang melingkup aparatur.

“Dengan demikian, refomasi birokrasi jika dilakukan secara konsisten akan mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien dan birokrasi pemerintahan yang memiliki pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya.(*)

Sumber: Humas Pemrov Sulsel 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...