TROTOAR.id—Betapa tak mengherankan, pasalnya seorang mahasiswa ikut diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 yang saat ini tengah melilit Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa mahasiswa yang diperiksa tersebut atas nama Muhammad Irham Samad.
“Tempat pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri kepada jurnalis trotoar.id, Selasa, 6 April 2021.
Ia menyebut bahwa pemeriksaan mahasiswa itu dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah (NA); Sekdis PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat; dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.
Selain mahasiswa tersebut, penyidik KPK juga akan pemeriksa saksi lainnya, yakni seorang PNS bernama Idham Kadhir; dan Anggota DPRD Makasaar dari Faksi Partai Gerindra, Erik Horas.


Komentar