Sidang Hak Angket Dalami Pusaran Fee Proyek Rp200 Juta

Suriadi
Suriadi

Kamis, 11 Juli 2019 18:53

Sidang Hak Angket Dalami Pusaran Fee Proyek Rp200 Juta

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terus mendalami indikasi suap menyuap dalam kasus bagi-bagi proyek yang ada di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan

Setelah Jumras membeberkan beberapa fakta terkait adanya pihak yang mencoba menyuapnya untuk mendapatkan beberapa paket proyek mulai terkuak.

Setelah kakak kandung Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman, Sumardi Sulaiman, membenarkan jika dirinya bertemu bersama Jumras dan ke dua pengusaha saat dirinya bersama Irfan Jaya di salah satu barbershop yang ada dijalan bau mangga.

“Memang saya bertemu dengan jumras disana, dan kedua pengusaha tersebut, namun tidak lama,” Kata Sumardi Sulaiman saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah panitia hak angket.

Namun, Sumardi mengatakan jika pertemuan tersebut tidak membahas mengenai apa yang telah diungkapkan oleh Jumras saat sidang hak angket beberapa hati yang lalu.

Apa lagi dengan nada meninggi Sumardi mengungkapkan, apa yang diungkapan Jumras dan menyebut dirinya meminta agar kedua pengusaha tersebut diberi proyek karena telah ikut membantu dana kampanye Nurdin Abdullah – Sudirman Sulaiman pada pilgub sebesar Rp 10 M dibantahnya

Hingga dengan tegas dirinya menyatakan jika, dia tidak mengenal kedua pengusaha tersebut, meskipun pada pertemuan tersebut jumras juga ikut hadir pada pertemuan tersebut.

“Saya juga diajak Irfan Jaya ngopi-ngopi bersama di cafe mama, tapi bisa jadi ditempatb tersehut makanya bergeser ke babrshop yang tidak jauh keberadaanya dari cafe tersebut. Tak lama kemudian jumras muncul, ” Kata Sumardi Sulaiman

Sebelumnya pada sidang hak angket pada selasa kemarin, Jumras yang hadir sebagai terperiksa mengatakan jika dirinya sempat di hubungi seseorang untuk bertemu dan mengambil uang sebesar Rp200 juta, sebagai konpesasi agar proyek infrastur jalan yang ditenderkan Biro Pembanguan diserahkan kepada keduanya.

Namun jumras menolak pemberian uang tersebut, dan mengarahkan kedua pengusaha yang direkomendasikan Sumardi untuk mengikuti proses lelang tender di Pemrov Sulsel.

“Saya ditelpon di bilang ambil itubuang jumlahnya Rp200 juta, dan bantu pengusaha ini karena dia yang bantu dulu kita dipilgub,” Kata Jumras

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...