Atas pengajuan Sumardi terhadap sangkaan Jumras, panitia hak angket dalam waktu dekat akan memanggil Anggung Sucipto, Ferry T dan Irfan Jaya termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk di konfrontir apa yang menjadi pernyataan dari semua pihak terperiksa selama sidang hak angjet
“Kita akan panggil semua nama yang berkembang dalam sidang hak angket, termasuk memanggil kembali Jumras, Irfan Jaya, Anggung dan Ferry,” Kata Kadir Halid ketua panitia hak angket.
Kadir menambahkan berdasarkan keterangan Jumras saat sidang kemarin, Jumras mengaku jika dilokasi pertemuan itulah uang yang berjumlah Rp200 juta tersebut akan diberikan kepadanya, namun jumras menolak pemberian tersebut
“Di situ katanya jumras akan diserahkan uang, namun jumras menolak dan disitu pula Sumardi meminta Jumras menerima uang tersebut dan meloloskan dua perusahaan pengusahan sebagai pemenang tender,” Pungkas Kadir Halid menirukan bahasa Jumras (Upi)


Komentar