Pemda Sidrap

Sidrap Mulai Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Sulsel Uji Tata Kelola Keuangan Daerah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 03 Juni 2026 17:53

Sidrap Mulai Pemeriksaan Reguler, Inspektorat Sulsel Uji Tata Kelola Keuangan Daerah

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai pemeriksaan reguler pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026 oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dan menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, sejumlah kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Inspektorat Provinsi. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Sidrap telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil yang positif.

Karena itu, ia berharap pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat Provinsi dapat memberikan catatan konstruktif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jika nantinya terdapat catatan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data serta dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami minta seluruh OPD proaktif agar proses selama delapan hari ini berjalan efektif dan memberikan hasil maksimal,” tambahnya.

Pemeriksaan reguler ini akan mencakup evaluasi pengelolaan keuangan, kinerja perangkat daerah, serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hasilnya diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk mendorong peningkatan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidrap.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 18:53
Gubernur Sulsel Tinjau Progres Proyek Jalan MYP di Bulukumba, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pengerjaan Paket 1 Multiyears Project (MYP) pad...
Daerah16 Juni 2026 18:51
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Belopa
LUWU, TROTOAR.ID – Ribuan masyarakat memadati jalan-jalan di Kecamatan Belopa dalam gelaran Pawai Obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1...
Daerah16 Juni 2026 18:48
Harumkan Nama Daerah, Bupati Luwu Utara Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional
LUWU UTARA, TROTOAR ID– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada atlet pelajar berprestasi yang berhasil ...
Daerah16 Juni 2026 18:00
Bupati Barru Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Barru
BARRU, TROTOAR.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik dan mengukuhkan Ketua serta Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan K...