Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Pulang Kampung, Penyidik KPK Batal Periksa SYL

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 11 Oktober 2023 12:27

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Trotoar.id, Makassar – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Batal memintai keterangan Mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan kementerian pertanian 

Penyidik KPK batal mengambil keterangan SYL, lantaran mantan gubernur Sulsel dua periode tersebut, meminta izin untuk menemui orang tuanya di Kota Makassar 

“Saya menghormati panggilan KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu untuk menemui ibu saya di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis seperti dikutip dari detikNews, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengacara SYL pun juga telah mengantarkan surat ke KPK, perihal penundaan dnanoenjadwalan ulang  pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Saksi 

“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Serta menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan beliau (SYL) tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.

Ervin menjelaskan salah satu alasan sehingga tim kuasa Hukum meminta kepada penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran, SYL ingin menemui ibunya di kampung halamannya terlebih dahulu sebelum menjalani proses hukum di KPK.

“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.

SYL kata Ervin juga akan tetap koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya.

Bahkan dirinya menjamin jika SYL akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam pemeriksaan berikutnya 

Sebelumnya diinformasikan jika Hari inii Rabu 11 Oktober SYL akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK  dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10).

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juni 2026 23:13
Makassar Kembali Buka Penerimaan Calon Pekerja Migran Jepang
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kabar baik bagi calon pekerja migran dan peserta magang asal Sulawesi Selatan. Mulai 15 Juni 2026, Kota Makassar resmi menjad...
Metro17 Juni 2026 23:10
Gubernur Sulsel Respon Pelaksanaan Sensus Ekonomi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Bad...
Metro17 Juni 2026 23:07
Wagub Sulsel Dukung Vestifal Adat Budaya Nusantara
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Festival Adat Buday...
Daerah17 Juni 2026 22:35
Bupati Sidrap Kawal Ketat Program OPD
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengawal ketat pelaksanaan program dan kinerja organisasi perangkat daera...